Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas PASTI Sebut Kemudahan Instan Picu Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 20:15 WIB | Oleh:
Satgas PASTI Sebut Kemudahan Instan Picu Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal Doc: OJK

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menilai kemudahan dan kecepatan proses menjadi alasan maraknya pinjaman online ilegal. Kondisi ini membuat praktik pinjol ilegal terus berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor utama. Banyak masyarakat belum memahami perbedaan antara layanan legal dan ilegal.

Menurut dia, tawaran pinjol ilegal sering kali terlihat menarik karena prosesnya cepat dan tanpa syarat rumit. Hal ini membuat masyarakat tergoda untuk menggunakan layanan tersebut.

“Iming-iming bahwa semuanya itu cepat dan mudah padahal itu adalah menjebak. Sekali Bapak-Ibu menggunakan pinjol ilegal, maka mohon maaf intinya adalah sengsara, karena data kita akan terbuka kepada mereka,” ujardia,  Sabtu (2/5).

Ia menambahkan, selain faktor ketidaktahuan, kondisi ekonomi juga turut mendorong masyarakat mengambil keputusan tersebut. Kebutuhan mendesak sering membuat seseorang mengabaikan risiko.

“Ada juga yang sebenarnya sudah tahu risikonya. Tapi akhirnya mereka tetap menggunakan karena kebutuhan mendesak,” kata dia.

Situasi ini menunjukkan pentingnya edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mencegah masyarakat mengambil keputusan yang merugikan.

Satgas PASTI pun terus mengintensifkan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih layanan keuangan.

Sementara itu,tu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Hal ini mencerminkan bahwa pinjol ilegal masih mendominasi aduan yang diterima OJK.

Ia menyebut, sejak awal tahun OJK telah menerima puluhan ribu permintaan layanan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, ribuan di antaranya merupakan pengaduan terkait layanan keuangan ilegal.

“Kami telah menerima 65.139 permintaan layanan, termasuk 9.323 pengaduan dari masyarakat. Dari laporan entitas ilegal, sebagian besar berasal dari pinjaman online ilegal,” ujar dia.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga terus ditingkatkan agar tidak mudah terjebak dalam praktik serupa.

Dengan langkah tersebut, OJK berharap masyarakat semakin waspada dan mampu mengenali layanan keuangan yang legal serta aman digunakan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Kualitas Udara Pontianak Ca...
Nasional
Perkuat Peran Posyandu untu...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

41 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Olahraga
Thailand Berambisi Besar Ju...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.