Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko PM Serukan agar Kepala SPPG Tak 'Overacting' di Medsos

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:40 WIB | Oleh:
Menko PM Serukan agar Kepala SPPG Tak 'Overacting' di Medsos Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

JAKARTA - Pemerintah meminta kepada para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak bertindak berlebihan (overacting). Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.

“Yang pertama tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru produk SPPG, produk BGN ini kita rasakan. Ada juga yang overacting tentu saja,” kata Muhaimin Iskandar saat konferensi pers usai menghadiri acara Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menilai keberadaan SPPG memang memberikan dampak positif, termasuk munculnya pengusaha baru yang terlibat dalam program tersebut. Namun, menurutnya, hal itu tidak seharusnya membuat para pemilik SPPG bergaya berlebihan di ruang publik.

“Kalau kita lihat di sosial media, banyak pengusaha-pengusaha baru gabung. Saking bahagianya kadang-kadang flexing di sosial media,” ujar Muhaimin.

Muhaimin menilai kemunculan kasus yang melibatkan pengusaha SPPG sebagai dinamika wajar dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta pengusaha baru lebih bersyukur serta meningkatkan kreativitas dan inovasi tanpa memicu kontroversi.

“Karena itu kepada pengusaha-pengusaha baru dan syukuri. Kemudian tumbuhkan kreativitas dan inovasi tanpa harus kemudian menjadi kontroversi,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan Kepala SPPG Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Keputusan ini diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. BGN pun memastikan bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Lebih lanjut, Nanik menegaskan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak. Terlebih, jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," kata Nanik. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Rona
BDx Mulai Bangun Pusat Data...
Advertisement
Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.