Penyelundupan Narkoba Lewat Laut Digagalkan Koarmada RI di Tanjung Berakit.
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 11:55 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKomando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania di Tanjung Berakit pada Kamis (6/8).
"Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine," kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Denih mengatakan kapal MV King Sun selanjutnya diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani penyelidikan lanjutan dan penyidikan terhadap kapal, muatan serta dokumen.
Nilai barang bukti seberat 1,3 ton atau 1.300.000 gram tersebut, apabila menggunakan asumsi harga sabu Rp1,5 juta-Rp3,5 juta per gram, memiliki estimasi nilai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun atau setara sekitar 108,96 juta-254,30 juta dolar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyidik TNI AL selanjutnya akan memeriksa ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang kapal MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya.
Keberhasilan tersebut juga berpotensi menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa pengguna.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keberhasilan itu menegaskan komitmen Koarmada RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan narkoba.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!