Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gedung-gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak di Tahun 2026

📅 Selasa, 30 Des 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dia meminta jangan sampai pemerintah membuat Perda KTR ini tetapi mengorbankan pedagang pasar.

Raperda KTR DKI Jakarta telah melalui serangkaian proses termasuk fasilitasi oleh Ditjen Otda Kemendagri.

Hasil fasilitasi Ditjen Otda Kemendagri atas rancangan perda tersebut memuat beberapa arahan antara lain penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok dan penetapan pengecualian KTR bagi pasar dan tempat umum lainnya yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi ini wajib diikuti oleh pemerintah daerah sebagai syarat agar dapat ditetapkan dan di undangkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Chelsea Menguji Formasi Ter...
Megapolitan
Rancangan Umum Sementara Pr...

Ekspor Jakarta Tumbuh 4 Persen Lebih

40 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Ekspor Jakarta Tumbuh  4 Pe...

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

1.5 jam yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.