Pemerintah: Pendidikan Gratis SD hingga SMP Negeri maupun Swasta Diterapkan Bertahap pada 2027
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 17:05 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Pemerintah merencanakan biaya pendidikan gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta. Kebijakan itu mulai dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, mengatakan kebijakan ini merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar bagi SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah.
"Baik negeri maupun swasta, secara bertahap, selektif, dan afirmatif. Itu tentu menjadi perhatian kami, dan kebijakan ini akan mulai dilaksanakan secara bertahap tahun depan di 2027.” kata Suharti, Kamis (24/9).
Suharti menjelaskan pelaksanaan kebijakan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menurut dia, sejumlah kementerian dan lembaga turut dilibatkan terkait kebijakan ini, mulai dari Kementerian Agama hingga Kementerian Keuangan.
Menurutnya, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan mendapat prioritas dalam penerapan kebijakan ini. "Ini untuk memastikan anak-anak dari semua kelompok bisa bersekolah, kelompok miskin juga mendapatkan perhatian besar untuk itu." kata dia.
Selain pembebasan biaya sekolah, pemerintah juga memperluas cakupan Program Indonesia Pintar atau PIP. Sebanyak 19 juta siswa telah menerima bantuan tersebut, dimana 888 ribu di antaranya merupakan siswa PAUD.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas program ini untuk murid Taman Kanak-Kanak (TK). Mereka yang sebelumnya tak dapat PIP akan mendapat tunjangan Rp450 ribu per tahun.
PIP pertama diluncurkan lewat Kartu Indonesia Pintar sejak akhir 2014. Program ini merupakan pengembangan dari Bantuan Siswa Miskin dengan cakupan yang lebih luas.
PIP ditujukan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan mencegah siswa putus sekolah sekaligus menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
PIP juga berlanjut hingga jenjang perguruan tinggi lewat Kartu Indonesia Pintar Kuliah. "Itu tidak hanya untuk bantuan bulanan biaya hidupnya, tetapi juga biaya uang kuliahnya juga disediakan," kata Suharti. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!