Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Fenomena 'Sound Horeg' Seniman Jatim Akui Sekarang Sudah Kelewat Batas!

3 Kamis, 24 Sep 2026, 06:13 WIB | Oleh:
Fenomena 'Sound Horeg' Seniman Jatim Akui Sekarang Sudah Kelewat Batas! Fenomena 'Sound Horeg' Seniman Jatim Akui Sekarang Sudah Kelewat Batas! Doc: ANTARA/Irfan Sumanjaya
Ket. Warga menyiapkan peralatan saat gelaran Urek Urek Carnival yang diiringi perangkat audio kapasitas besar di Desa Urek-urek Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

JAKARTA - Pegiat seni Heri Lentho menilai bahwa terjadi pergeseran batas dalam ekspresi seni budaya yakni sound horeg yang semula merupakan hiburan masyarakat yang wajar namun berkembang dari sisi teknologi pengeras suara hingga menjadi ekstrem.

“Saya melihat sound horeg terlebih dahulu sebagai fenomena sosial dan budaya masyarakat, bukan semata-mata persoalan teknologi pengeras suara,” ujar Heri saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Rabu (23/9).

Menurut Heri, pada awalnya penggunaan pengeras suara dalam hajatan, karnaval, bersih desa, peringatan kemerdekaan dan berbagai perayaan masyarakat adalah sesuatu yang sangat wajar. Musik, bunyi dan suara memang selalu menjadi bagian dari ekspresi kegembiraan masyarakat.

Ia menambahkan, fenomena sound horeg kemudian berkembang yang semula menggunakan sound system biasa, justru kemudian menjadi ajang persaingan.

“Menjadi sebuah industri hiburan rakyat dengan perangkat suara yang semakin besar, kendaraan parade yang semakin spektakuler, komunitas penggemar, bahkan muncul identitas dan gengsi di antara para pemilik sound system,” tambahnya.

Di sisi lain, sound horeg memang menjadi hiburan masyarakat bawah, pertunjukan itu turut menghadirkan pergerakan ekonomi yakni pemilik sound, teknisi, pekerja angkut, sopir, pedagang, pelaku UMKM, pekerja kreatif, hingga seniman dan penampil.

“Tetapi persoalannya muncul ketika hiburan kehilangan batas sosialnya. Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas mengganggu orang lain. Hak untuk menikmati musik tidak boleh menghilangkan hak orang lain untuk mendapatkan ketenangan, kesehatan dan keselamatan,” imbuhnya.

Seniman asal Jawa Timur itu lantas menyoroti persoalan ketika ekspresi kegembiraan lantas berubah menjadi kebisingan ekstrem, merusak lingkungan, membahayakan pengguna jalan, merusak fasilitas, mengganggu rumah sakit, sekolah atau tempat ibadah, serta disertai perilaku lain yang melanggar hukum dan norma sosial.

“Sound horeg tidak boleh menjadi kambing hitam untuk semua persoalan sosial. Tetapi sound horeg juga tidak boleh menggunakan dalih “hiburan rakyat” untuk membenarkan segala bentuk perilaku. Rakyat kecil berhak mendapatkan hiburan, tetapi rakyat kecil juga berhak mendapatkan ketenangan dan keselamatan,” ujarnya pula.

Ia pun berharap pemerintah mampu mengimplementasikan secara nyata Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V/Brawijaya tertanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system/pengeras suara.

“Yang saya kira perlu diperkuat adalah sistem pengawasan, perizinan, pengukuran suara, standar keselamatan, tanggung jawab penyelenggara dan sanksi,” pungkas dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Ekonomi
UU Kadin Direvisi, UMKM Jan...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.