Meski Krisis Lahan Makam, DPRD DKI Tidak Anggarkan di APBD Perubahan 2026
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 16:02 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan pembelian lahan makam di Jakarta belum dapat dilakukan pada tahun ini karena waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 yang sangat terbatas.
"Untuk pembelian lahan baru, itu belum ada. Makam tidak jadi, tidak dianggarkan," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pengadaan lahan membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian, penetapan lokasi hingga proses pengadaan.
Tahapan tersebut dinilai sulit diselesaikan dalam sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Namun, meski belum masuk dalam APBD Perubahan 2026, Yuke mengatakan DPRD DKI akan mengusulkan pengadaan lahan makam dalam anggaran 2027.
Dia menilai pengadaan lahan makam itu penting karena sampai dengan saat ini, ketersediaan makam di ibu kota masih sangat terbatas.
Untuk tahap awal, lanjut dia, DPRD DKI mendorong agar lahan yang dibeli berada di sekitar makam yang sudah ada.
Dengan begitu, lahan tersebut dapat digunakan untuk memperluas tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah tersedia.
"Di 2027, kami, sih, mengusulkan untuk ada pembelian lahan. Minimal adalah yang dibeli, yang mungkin menempel sama makam yang ada," kata Yuke.
Dia mengatakan perluasan makam yang sudah ada menjadi salah satu pilihan karena harga tanah di Jakarta cukup mahal.
Dia pun menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga dapat mempertimbangkan lahan di wilayah yang berada di pinggiran Jakarta apabila pengadaan lahan di lokasi yang lebih strategis sulit dilakukan.
"Itu kalau memang masih lingkup. Tapi kalau memang harus ke luar daerah, kan pastinya nanti akan ada pembicaraan dengan daerah-daerah aglomerasi atau mungkin penyangga Jakarta," tutur Yuke.
Sambil menunggu pengadaan lahan baru, dia mengungkapkan pihaknya meminta agar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memanfaatkan lahan makam yang tersedia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diketahui belum mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan makam baru dalam APBD Perubahan 2026 meski lahan pemakaman di Jakarta saat ini dalam kondisi krisis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!