Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dono Kasino Indro Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

📅 Senin, 01 Des 2025, 17:52 WIB | Oleh:
Dono Kasino Indro Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Doc: antara foto
Ket. Gedung DPRD Lombok Tengah, NTB

LOMBOK TENGAH - Dono Kasino Indro dari Partai PKS dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dapil Pujut-Praya Timur melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

“Saudara Dono Kasino Indro menggantikan Mahruf dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029," kata Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Senin (1/12).

Ia mengatakan pelantikan ini untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor : 100.3.3.1-490 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Selain itu, berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah nomor 8 tahun 2025 tentang perubahan kedua jadwal kegiatan DPRD Lombok Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026.

"Kami berharap saudara semoga dapat bekerja sama menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita semua dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah yang telah diucapkan tadi," katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.

Menurut dia, pengucapan sumpah atau janji yang sudah dilakukan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional yang mengikat, baik secara hukum etika maupun spiritual.

“Sebagai wakil rakyat memiliki tanggungjawab besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan dan menjalin sinergi dengan Pemda untuk kemajuan Lombok Tengah,” katanya.

Ia berharap dengan pengalaman, dedikasi dan semangat pengabdian yang dimiliki dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Pada sisi lain, ia menyampaikan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan telah diatur secara konstitusional.

“Kami berharap, fungsi legislatif dapat terus berjalan semakin optimal dan kolaborasi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Nasional
Audiensi dengan Serikat Bur...

Gagal Beredar! Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Bantaeng

48 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Daerah
Gagal Beredar! Polisi Tangk...
Megapolitan
Heboh! Kebakaran Gudang Ter...
Nasional
MPR: Indonesia Harus Berdaulat
Megapolitan
Bansos untuk Judol, 259 Pen...
Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.