Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Kenaikan Harga Avtur Tidak Dijadikan Alasan Kenaikan Biaya Haji 2027

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 17:00 WIB | Oleh:
DPR Minta Kenaikan Harga Avtur Tidak Dijadikan Alasan Kenaikan Biaya Haji 2027 Doc: ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Ket. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah tidak menjadikan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) sebagai alasan untuk menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. 

Menurut Selly, dikutip di Jakarta, Rabu, kenaikan harga avtur memang merupakan faktor yang harus dihitung, tetapi yang harus dibuktikan adalah dampak riil terhadap biaya penerbangan per jamaah.

“Avtur naik, kita pahami. Berapa dampaknya terhadap tiket per jamaah? Berapa yang sudah terkontrak? Apa klausul kontraknya? Siapa yang menanggung risiko apabila terjadi perubahan harga atau force majeure? Ini harus terang sebelum satu rupiah pun dibebankan kepada jamaah,” ujar Selly, Rabu (30/9). 

Diketahui, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta dan seluruh embarkasi pada September 2026 tercatat mencapai Rp22.471 per liter atau naik 6,49 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp21.102 per liter.

Meskipun begitu, menurut Selly, kenaikan satu komponen tidak boleh serta-merta menaikkan biaya haji secara keseluruhan.

Sebelumnya dalam usulan BPIH 2027, asumsi harga avtur yang digunakan adalah sebesar 82 US Cent untuk Garuda Indonesia dan 90 US Cent untuk Saudia Airlines. Usulan itu juga membuka kemungkinan fuel surcharge, yakni biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi untuk menutupi fluktuasi jika harga avtur naik saat operasional.

Oleh karena itu, Selly memandang pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka berapa dampak kenaikan avtur terhadap biaya penerbangan per jamaah dan mekanisme fuel surcharge tersebut dihitung.

Berikutnya, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon itu juga mempertanyakan mekanisme pengadaan tiket penerbangan haji. Selly menilai apabila kontrak terjadi setelah kenaikan harga avtur, hal itu merupakan bagian dari risiko bisnis dan tidak dibebankan kepada jamaah.

“Sebaliknya, kalau pemerintah meminta jemaah membayar untuk mengantisipasi risiko yang belum tentu terjadi, lalu risikonya ternyata tidak terjadi, apa jaminan uang tersebut kembali kepada jamaah?” ucap Selly.

Sejalan dengan itu, Selly menekankan bahwa pemerintah harus membuka struktur kontrak, asumsi harga, skenario risiko, serta mekanisme pengembalian atau penyesuaian biaya secara transparan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.