Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI-Rate Tetap di 4,75%: Stabilisasi Rupiah Diutamakan, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Korban?

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 16:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selanjutnya, kebijakan ketiga yakni Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian.

Hal ini dilakukan dengan memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight, memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repo, serta mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik.

Keempat, penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan.

Kelima, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.

Terakhir, kebijakan keenam dan ketujuh yakni akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi serta penataan struktur industri sistem pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Open Ship KRI Teluk Kupang-519

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Open Ship KRI Teluk Kupang-519
Luar Negeri
Peru Gelar Pemilihan Presiden
Luar Negeri
Presiden Korsel Nominasikan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.