Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Kediri Kebut Pengadaan Tanah Tol Akses Bandara Dhoho, Progres Tol Kertosono-Kediri Sudah 93,6 Persen

3 Kamis, 30 Jul 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Kediri Kebut Pengadaan Tanah Tol Akses Bandara Dhoho, Progres Tol Kertosono-Kediri Sudah 93,6 Persen Pemkab Kediri Kebut Pengadaan Tanah Tol Akses Bandara Dhoho, Progres Tol Kertosono-Kediri Sudah 93,6 Persen Doc: Antara
Ket. Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa (berkerudung) dalam rapat koordinasi penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7).

Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sebagai akses pendukung menuju Bandara Dhoho Kediri.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan upaya percepatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi," katanya dalam keterangan yang diterima di Kediri, Rabu (29/7).

Wabup dalam rapat koordinasi penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung di Surabaya tersebut menjelaskan masih terdapat 31 bidang tanah yang belum terselesaikan.

Sejumlah kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, ketidaksetujuan terhadap nilai uang ganti kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang menjadi akses menuju Bandara Dhoho, pemkab juga telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat proses pengadaan tanah di lapangan.

Namun, masih terdapat sejumlah bidang tanah kas desa, barang milik daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan penetapan lokasi (Penlok).

"Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional.

"Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.