Satgas PASTI Bekukan Golden Eagle yang Tak Berizin! Modus Dibongkar: Tawarkan Investasi hingga Penghapusan Utang
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 17:28 WIB | Oleh: Tim PenulisSatgas PASTI pun kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi atau tawaran investasi serta pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menjanjikan imbal hasil tidak wajar. Pelaporan dapat dilakukan melalui situs sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!