Pemprov DKI Akan Perbanyak Warisan Budaya Tak Benda
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 01:10 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta akan terus memperbanyak warisan budaya tak benda (WBTB). Saat ini, sedikitnya ada 85 karya budaya Jakarta telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2024 oleh Kementerian Kebudayaan. Untuk selanjutnya kini tengah diajukan 10 lagi karya agar ditetapkan menjadi WBTB.
Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin. Sejumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB antara lain Pantun Betawi, Ondel-ondel, Topeng Betawi, Lenong, Tarian Blenggo, dan Upacara Babarit. Kemudian, Bir Pletok, Gabus Pucung, Kerak Telor, Nasi Uduk, Roti Buaya, dan Sayur Besan.
Selain itu, ada juga Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu dan Samrah. Lalu, Topeng Blantek, Gado-Gado Betawi, Soto Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Topeng Tunggal, Dodol Betawi dan Silat Sabeni Tenabang.
Ada pula Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. “Semuanya ditetapkan sebagai WBTB tahun 2024,” tutur Linda.
Tahun ini, Pemprov Jakarta merekomendasikan 10 karya budaya dari Jakarta untuk menjadi WBTB lainnya. Kesepuluhnya adalah Teknik Pembuatan Tehyan Betawi, Geplak Betawi, Timus Betawi, Putu Mayang Betawi, Bekakak Ayam Betawi, Buleng, Jampe Betawi, Mangkeng, Rebana Ketimpring, dan Tari Enjot-enjotan.
“Sepuluh warisan budaya tersebut sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia oleh Tim Ahli WBTB. Keputusan penetapan menunggu SK Menteri Kebudayaan,” jelasnya. Bila nantinya SK keputusan penetapan diteken, maka total terdapat 95 WBTB yang dimiliki Jakarta dalam 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2013.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dasar Pengembangan
Penetapan karya budaya WBTB salah satunya menjadi dasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya budaya tersebut secara masif.
Pemprov Jakarta melalui Dinas Kebudayaan terus berupaya melestarikan sesuai dengan empat pilar pemajuan kebudayaan: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Sebagai contoh, Dinas secara rutin menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Tak Benda yang bertujuan sebagai ajang promosi dan sosialisasi mengenai WBTB dari Jakarta yang mungkin sudah jarang ditemui masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Linda, penetapan WBTB sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. “Pemprov Jakarta mengajukan karya budaya tersebut karena sebagian besar dalam kondisi masih bertahan dan terancam punah, namun masih hidup di masyarakat,” tutur Linda.
Karena itu, kata dia, pengusulan sebagai WBTB ini menjadi upaya perlindungan untuk menjaga agar karya budaya tersebut tidak punah. “Selain itu, penetapan juga menjadi dasar untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya,” ujar Linda. Adapun rekomendasi karya budaya Jakarta ini disampaikan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia tanggal 5-10 Oktober. Sidang diadakan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan.
Sidang penetapan tersebut menjadi momen penting bagi pelestarian dan pengakuan budaya Betawi serta Jakarta. Penetapan merupakan apresiasi atas kekayaan budaya daerah yang terus dijaga, diwariskan dan dikembangkan. Masyarakat diharapkan terus memelihara dan menghidupkan budaya agar terus lestari. Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah di tengah budaya global yang menyerbu seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!