Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 19:46 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta industri pengolahan, eksportir, dan importir udang untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri. Imbauan ini disampaikan menyusul masuknya 120 ton udang vaname asal Ekuador melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026.
Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat sehingga belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor.
“KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Erwin di Jakarta, Rabu (19/8).
Berdasarkan hasil koordinasi KKP dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Karantina Indonesia, udang impor tersebut masuk sebagai bahan baku industri pengolahan. Hasil pemeriksaan Badan Karantina Indonesia menyatakan seluruh udang vaname asal Ekuador itu negatif White Spot Syndrome Virus (WSSV).
KKP: Lindungi Budi Daya dan Daya Saing Industri
Sebaiknya Anda baca juga:
KKP memastikan pemanfaatan udang vaname impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendukung keberlanjutan usaha udang nasional.
Namun KKP mendorong agar industri mengutamakan bahan baku lokal dengan memperhatikan mutu, volume, kontinuitas pasokan, dan spesifikasi industri.
“Langkah ini penting untuk memperkuat penyerapan produksi dalam negeri, menjaga keberlanjutan usaha budi daya, dan mendukung daya saing industri pengolahan udang nasional,” tegas Erwin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Erwin menambahkan, mata rantai usaha udang sangat luas mulai dari pembenihan, pakan, budi daya, pengolahan, hingga ekspor. Karena itu pemenuhan bahan baku industri perlu dikelola seimbang agar tidak mengganggu produksi budi daya dalam negeri.
KKP mengapresiasi masukan dari asosiasi pembudi daya terkait dampak importasi terhadap usaha budi daya nasional. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan komoditas udang. KKP juga menyambut dukungan asosiasi pengolahan untuk memperkuat sinergi hulu-hilir dan mengoptimalkan penyerapan udang vaname dalam negeri.
Ekspor Udang Masih Jadi Komoditas Andalan
Udang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang mencapai USD1,93 miliar dengan volume 229,25 ribu ton.
Pemerintah berkomitmen menjaga kinerja ekspor tersebut melalui peningkatan produktivitas, penguatan mutu dan ketertelusuran, perluasan pasar ekspor, serta perlindungan terhadap keberlanjutan usaha budi daya nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!