Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 19:46 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta industri pengolahan, eksportir, dan importir udang untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta industri pengolahan, eksportir, dan importir udang untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri. Imbauan ini disampaikan menyusul masuknya 120 ton udang vaname asal Ekuador melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Juni 2026.

Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat sehingga belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor.

“KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat,” ungkap Erwin di Jakarta, Rabu (19/8).

Berdasarkan hasil koordinasi KKP dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Karantina Indonesia, udang impor tersebut masuk sebagai bahan baku industri pengolahan. Hasil pemeriksaan Badan Karantina Indonesia menyatakan seluruh udang vaname asal Ekuador itu negatif White Spot Syndrome Virus (WSSV).

KKP: Lindungi Budi Daya dan Daya Saing Industri

KKP memastikan pemanfaatan udang vaname impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendukung keberlanjutan usaha udang nasional. 

Namun KKP mendorong agar industri mengutamakan bahan baku lokal dengan memperhatikan mutu, volume, kontinuitas pasokan, dan spesifikasi industri.

“Langkah ini penting untuk memperkuat penyerapan produksi dalam negeri, menjaga keberlanjutan usaha budi daya, dan mendukung daya saing industri pengolahan udang nasional,” tegas Erwin.

Erwin menambahkan, mata rantai usaha udang sangat luas mulai dari pembenihan, pakan, budi daya, pengolahan, hingga ekspor. Karena itu pemenuhan bahan baku industri perlu dikelola seimbang agar tidak mengganggu produksi budi daya dalam negeri.

KKP mengapresiasi masukan dari asosiasi pembudi daya terkait dampak importasi terhadap usaha budi daya nasional. Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan komoditas udang. KKP juga menyambut dukungan asosiasi pengolahan untuk memperkuat sinergi hulu-hilir dan mengoptimalkan penyerapan udang vaname dalam negeri.

Ekspor Udang Masih Jadi Komoditas Andalan

Udang merupakan salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia. Dalam 5 tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang mencapai USD1,93 miliar dengan volume 229,25 ribu ton.

Pemerintah berkomitmen menjaga kinerja ekspor tersebut melalui peningkatan produktivitas, penguatan mutu dan ketertelusuran, perluasan pasar ekspor, serta perlindungan terhadap keberlanjutan usaha budi daya nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
PT KAI dan KCIC Gelar Progr...

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Kembali Gelar Bandun...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.