Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 14:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi! Doc: istimewa
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8)

JAKARTA – Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia mencapai 23,2 gigawatt (GW), namun kapasitas terpasang baru 2.776,39 megawatt (MW) atau 11,6 persen. Kesenjangan besar itu membuat pemerintah mendorong percepatan pengembangan sekaligus meminta pengembang yang sudah mengantongi konsesi agar segera merealisasikan proyek.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan antara sumber daya dan realisasi di lapangan.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari total potensi 23.202,77 MW, sekitar 88,4 persen atau lebih dari 20.000 MW belum tergarap sama sekali.

Regulasi Dipangkas, Insentif Disiapkan

Pemerintah menempatkan panas bumi sebagai pilar kedaulatan energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan impor di tengah ketidakpastian geopolitik.

Untuk mempercepat, sejumlah regulasi yang menghambat telah dipangkas. Ke depan pemerintah akan menyiapkan insentif perpajakan, revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 terkait pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan peningkatan tingkat pengembalian investor, serta revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 untuk mempercepat EBT.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,”ujar Bahlil.

Aspek keekonomian juga jadi sorotan. Nilai keekonomian panas bumi saat ini sekitar 9,5 sen AS per kWh, namun masih dinilai belum memadai oleh pelaku usaha.

Konsesi Jangan Ditahan

Bahlil secara tegas meminta pengembang yang sudah mendapatkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) untuk segera bergerak. Ia menyoroti masih adanya pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” tegasnya.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan izin WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) dan WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Rano Geothermal. Sepanjang 2026, pemerintah juga menyiapkan penawaran 5 WKP dan 7 Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.

Pengembangan panas bumi tidak hanya untuk listrik. Kementerian ESDM mencatat pemanfaatannya juga untuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, hingga ekstraksi mineral di Dieng.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
  • Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal
    Preview komentar:
    Ulasan mengenai sinergi antara asosiasi pembudi daya dan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Advertisement
hut ri 81
Advertisement
hut ri 81
BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.