Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

📅 Kamis, 20 Agu 2026, 09:53 WIB | Oleh:
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan. Doc: Antara Foto
Ket. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Tim gabungan lintas instansi menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus operandi pemesanan melalui media sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Modus pemesanan melalui media sosial ini semakin sering kami temukan. Oleh karena itu setiap informasi paket mencurigakan langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan controlled delivery," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Rabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di sebuah gerai jasa pengiriman di kawasan Manggar, Balikpapan.

Operasi tersebut melibatkan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Tim Berantas Kantor Wilayah Bea Cukai, Tim K9 Direktorat Samapta (Ditsamapta), serta Tim K9 Bea Cukai.

Pemeriksaan awal dilakukan dengan bantuan satwa K9 untuk memastikan isi paket. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis ganja.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan metode control delivery (CD) untuk memastikan penerima barang dan mengungkap jaringan yang terlibat.

Melalui CD, petugas mengamankan seorang pria berinisial AN (31) di kawasan Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. AN diduga memesan ganja melalui transaksi daring menggunakan media sosial.

Saat penggeledahan, petugas gabungan lintas instansi ini menemukan satu paket berisi ganja dengan berat bruto sekitar 60 gram dan berat netto sekitar 35 gram.

Selain itu, turut diamankan kemasan paket, pakaian, telepon seluler, serta bukti transaksi yang berkaitan dengan pemesanan barang tersebut.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan AN di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan, dan menemukan timbangan digital berukuran besar, kertas lintingan tembakau merek RAW, dan satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.

Romylus mengatakan AN mengaku memperoleh barang tersebut setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi Instagram, yang menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan pemasok.

Ia menyebut pihak yang diduga memasok ganja kepada AN telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas masih menelusuri jejak komunikasi dan transaksi daring yang berkaitan dengan pemesanan barang.

Dengan penangkapan AN dan temuan barang bukti, tim gabungan kini fokus pada pengejaran pemasok serta pemetaan jaringan daring yang diduga terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Warga Rusunawa Desak Pengusiran Dihentikan

1.5 jam yang lalu | Paundra Zakirulloh

Megapolitan
Warga Rusunawa Desak Pengus...
Advertisement
Sempat Anjlok 2,5 Persen, Pelantikan Suahasil Nazara Selamatkan IHSG dari Jurang Merah

Sempat Anjlok 2,5 Persen, Pelantikan Suahasil Nazara Selamatkan IHSG dari Jurang Merah

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.