Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Libatkan Negara Tetangga

📅 Senin, 07 Apr 2025, 23:24 WIB | Oleh:
Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia Libatkan Negara Tetangga Doc: Istimewa
Ket. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengajukan pantun menjadi Warisan Budaya Dunia dengan melibatkan negara tetangga. Adapun negara tetangga yang diajak yaitu Brunei Darussalam dan Malaysia.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan, pemerintah Indonesia mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi Pantun. Sebelumnya Pantun sudah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO tahun 2020.

"Indonesia bersama Malaysia merupakan negara yang mendaftarkan Pantun ke UNESCO pada waktu itu," ujar Fadli, dalam keterang resminya, Senin (7/4).

Dia menjelaskan, dengan mendukung ekstensi Pantun oleh Brunei Darussalam diharapkan semakin memperkokoh kerjasama budaya antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kementerian Kebudayaan berharap pengusulan nominasi bersama dengan negara sahabat akan memperkaya hubungan antar negara.

"Upaya ini akan memperkaya hubungan bilateral kita dan memastikan bahwa warisan budaya bersama ini terus berkembang untuk generasi mendatang di kedua negara,” tuturnya.

Menbud mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan tempe sebagai Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Selain tempe, Kemenkebud juga mengajukan Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia) dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname).

Dia mengatakan, proses panjang telah dilalui sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda Indonesia ini resmi diajukan. Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam.

"Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO," katanya.

Fadli menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Pihaknya telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO.

"Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Teknologi AI Harus Digenggam Kaum Muda

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Teknologi AI Harus Digengga...
Daerah
Dirut Bulog Sidak Mitra Mak...

Kaum Muda Didorong untuk Berperan Aktif Membangun Bangsa

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Kaum Muda Didorong untuk Be...
Nasional
Kemkomdigi Buka Diskusi Ind...
Daerah
Banten Coba Atasi Sebanyak ...
Rona
Kinerja Seseorang Bisa Dipe...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, OTT Ke-18 di 2026

29 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.