Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gila, Biaya Konsumsi Makan dan Minum Rapat Pemkot Tangsel Capai Rp66 Miliar

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 08:15 WIB | Oleh:
Gila, Biaya Konsumsi Makan dan Minum Rapat Pemkot Tangsel Capai Rp66 Miliar Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Tangsel, Selasa (23/9).

TANGERANG SELATAN – Gila. Anggaran konsumsi makan dan minum untuk kegiatan rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, alokasi anggaran 2024 sangat fantastis, nilainya mencapai 66 miliar rupiah.

Terkait dengan alokasi anggaran makan dan minum sebesar itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Tangsel, Selasa (23/9) memberikan penjelasan sekaligus menanggapi kritikan mantan artis cilik Leony Vitria Hartanti yang viral di media sosial (medsos) pada beberapa waktu lalu.

Menurutnya, bahwa pengelolaan anggaran yang dinilai cukup fantastis itu telah dilaporkan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diunggah secara terbuka Pemkot sejak 2019.

"Misalnya belanja mengenai makan minum rapat sebesar Rp66 miliar yang di upload di medsos itu, penjelasannya adalah bahwa ini ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk diantaranya 6 TK negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, 3 RSUD dan 35 Puskesmas di Kota Tangsel," katanya.

Ia mengungkapkan, belanja mengenai makan-minum yang tertera sebesar Rp66 miliar ini termasuk pembiayaan makan-minum pasien yang berobat di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah tersebut.

"Ini dana makan-minum secara keseluruhan, misalnya pasien di tiga RSUD makan-minum secara keseluruhan. Termasuk makan minum untuk pasien rawat inap," katanya.

Benyamin menyatakan anggaran ini tersebar di 37 perangkat daerah. Termasuk enam Taman Kanal-Kanak (TK) negeri, 157 Sekolah Negeri (SD) negeri, 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, tiga RSUD dan 35 Puskesmas.

"Biaya di RSUD bukan untuk pasien tetapi untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan," ucapnya.

Ia bilang, meski pelaporan anggaran itu menuai polemik di tengah masyarakat, namun pihaknya secara tegas terbuka terhadap kritik publik termasuk dari kalangan artis seperti Leony. "LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapatkan opini WTP dari BPK," ucap dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang artis yang diketahui adalah Leony Vitria Hartanti memberikan kritik tajam terhadap anggaran makan-minum Pemkot Tangsel tahun 2024.

Menurut Leony, alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah untuk konsumsi kegiatan dinas dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan publik yang lebih mendesak.

Berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten untuk mengutip catatan atas laporan keuangan Pemkot Tangsel. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam catatan tersebut adalah lonjakan anggaran makan-minum.

Sebagai informasi, pos anggaran konsumsi tersebar hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup kebutuhan konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan, hingga perjalanan dinas.

Dalam laporan keuangan itu, tercatat bahwa anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat meningkat dari Rp50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 60,29 miliar di tahun anggaran 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kabel Optik Hambat Saluran ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Bali

Presiden Prabowo Tinjau Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Bali

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.