Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Injeksi Dana Jumbo Rp200 Triliun Bisa Picu Kredit Bermasalah? Menkeu vs KPK Jadi Sorotan

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Injeksi Dana Jumbo Rp200 Triliun Bisa Picu Kredit Bermasalah? Menkeu vs KPK Jadi Sorotan Doc: Antara.
Ket. Bank Mandiri menjadi salah satu anggota Himbara yang menerika suntikan likuiditas dari pemerintah.

JAKARTA – Mengantisipasi potensi kredit fiktif penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kesehatan perbankan.

Praktik ini tidak hanya menimbulkan risiko kerugian finansial bagi lembaga, tetapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Dengan sistem pengawasan ketat, pemanfaatan teknologi verifikasi data, serta penerapan prinsip kehati-hatian, potensi kredit fiktif dapat ditekan sehingga penyaluran pembiayaan benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi riil.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik korupsi, termasuk adanya potensi kredit fiktif dalam penyaluran dana Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai adanya praktik kredit fiktif tersebut.

"Kalau dia (bank menyalurkan) kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap dan dipecat. Tapi saya enggak tahu kalau (dana) sebesar itu apakah mereka berani kredit fiktif," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (19/9).

Menurut dia, dana tersebut untuk dikelola melalui mekanisme bisnis andalan masing-masing bank. Sementara pemerintah tidak akan ikut campur dalam penyaluran kreditnya.

"Perbankan tiba-tiba punya uang kan pusing kan, dia pasti menyalurkan tapi dia menyalurkannya pakai kemampuan expertise dia sendiri, kita engak ikut campur," ujarnya.

Meski mengakui potensi penyalahgunaan selalu ada, Purbaya menegaskan bahwa sistem perbankan memiliki tata kelola yang sudah baku.

"Potensi pasti ada, tergantung banknya," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana Rp200 triliun ke Himbara.

“Ini (kasus Bank Jepara Artha, red.) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9).

Asep mencontohkan kasus dugaan kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada periode 2022-2024 yang menyebabkan kredit macet.

Kasus tersebut, kata dia, menjadi peringatan serius agar program penempatan dana pemerintah ke perbankan tidak disalahgunakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Harga Cabai Rawit Rp110.950/Kg, Telur Ayam Rp29.150/Kg

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp110.950...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.