Tinjau Kebakaran Gedung Bapenda, Wagub Rano Karno Terapkan Skema WFH ASN
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 18:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan layanan perpajakan masyarakat tetap berjalan setelah kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Kepastian tersebut disampaikan Rano saat meninjau langsung kondisi gedung pada Minggu (9/8).
Menurut Rano, layanan perpajakan tidak terdampak karena data perpajakan DKI Jakarta telah didukung sistem pencadangan digital. Pemprov DKI Jakarta juga masih menyiagakan personel dan kendaraan pemadam untuk memastikan kondisi gedung tetap aman setelah kebakaran.
“Layanan perpajakan tetap berjalan karena data perpajakan DKI Jakarta telah memiliki sistem pencadangan digital. Untuk memastikan kondisi gedung tetap aman, dua unit mobil pemadam dengan 10 personel tetap disiagakan di lokasi,” ujar Wagub Rano.
Kebakaran tersebut juga berdampak pada aktivitas sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di gedung tersebut. Mereka berasal dari Bapenda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan Bank Jakarta.
Untuk menjaga pelayanan pemerintahan tetap berlangsung, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengaturan kerja sementara bagi para ASN tersebut. Sebagian pegawai bekerja dari rumah melalui skema work from home (WFH), sementara lainnya diarahkan untuk bekerja dari kantor pemerintahan lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain layanan perpajakan, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah pemulihan terhadap sistem pengendalian lalu lintas. Ruang pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di lantai 16 ikut terdampak sehingga dashboard CCTV dan Command Center akan dipindahkan ke Pusat Data dan Informasi di kawasan MT Haryono.
Selama proses pemulihan berlangsung, pengaturan lalu lintas dilakukan secara manual dengan menempatkan petugas pada sejumlah simpang prioritas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas akibat sementara tidak beroperasinya ruang pengendalian di gedung yang terdampak kebakaran.
“Dishub DKI Jakarta akan mengerahkan petugas ke sejumlah simpang prioritas yang berpotensi mengalami kepadatan. Keselamatan penghuni gedung menjadi prioritas utama. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Wagub Rano.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam peristiwa tersebut, satu orang yang sempat berada di lantai 15 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Orang tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan penanganan medis.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 21.30 WIB. Sekitar 10 menit kemudian, personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiba di lokasi dan langsung melakukan operasi pemadaman dengan mengerahkan 37 unit mobil pemadam serta 185 personel.
Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 02.00 WIB sebelum kembali muncul di lantai 8 pada Minggu sekitar pukul 09.50 WIB. Petugas kembali melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 10 menit, sedangkan seluruh operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.05 WIB.
Rano mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi awal dari pengelola gedung, titik api diduga berasal dari lantai 11 dan kemudian berdampak hingga lantai 16.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan berdasarkan informasi awal dari pengelola gedung, titik api diduga berasal dari lantai 11 dan kemudian berdampak hingga lantai 16. Garis polisi telah dipasang di lokasi, serta proses penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan penyebab kebakaran,” pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pemulihan terus dilakukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat kebakaran tersebut. Selain memastikan keamanan gedung, pemerintah daerah juga menyiapkan skema kerja dan pemindahan fasilitas penting agar layanan publik tetap dapat diakses masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!