Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Pipa Besi dan Selang! Tiga Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Karawang Digulung Polisi

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 19:40 WIB | Oleh:
Modus Pipa Besi dan Selang! Tiga Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Karawang Digulung Polisi Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Barang bukti elpiji hasil pengoplosan elpiji bersubsidi ke nonsubsidi.

KARAWANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (9/8). 

Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Minggu, menyampaikan dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M Nazal Fawwaz itu, tiga pelaku yang ditangkap diduga terlibat praktik memindahkan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung LPG ukuran 12 kilogram.

Pemindahan isi tabung LPG dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (7/8) di Dusun Selang I, RT 010/RW 003, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Dari lokasi tersebut, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial F, FR, dan HES. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka F berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemindahan atau penyuntikan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.

Tersangka FR berperan dalam pencatatan keuangan dan pembayaran, sedangkan tersangka HES bertugas mencari serta membeli LPG subsidi 3 kilogram, menyiapkan bahan yang akan dipindahkan, sekaligus menjual LPG hasil penyuntikan.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan memindahkan isi sekitar lima hingga enam tabung LPG ukuran 3 kilogram ke dalam satu tabung LPG ukuran 12 kilogram menggunakan pipa besi dan selang regulator yang telah dimodifikasi.

Dalam prosesnya, tabung LPG hasil pemindahan kemudian ditimbang menggunakan timbangan digital untuk menyesuaikan beratnya dengan tabung LPG 12 kilogram lainnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 196 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 49 tabung LPG ukuran 12 kilogram, satu buku catatan kuarto warna hitam, dan lima buah pipa besi yang digunakan untuk pemindahan gas.

Barang bukti lainnya berupa lima buah selang regulator, satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki APV pikap, tiga unit ponsel, serta satu timbangan digital.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kegiatan tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan.

LPG subsidi ukuran 3 kilogram diperoleh para tersangka dari sejumlah warung di sekitar lokasi dengan harga sekitar Rp19.000 per tabung.

Setelah melalui proses pemindahan, LPG ukuran 12 kilogram hasil penyuntikan itu dijual dengan harga sekitar Rp150.000 per tabung dan dilakukan berdasarkan pesanan sekitar tiga hingga empat kali dalam seminggu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Ketua Parlemen Meninggal, L...
Olahraga
Tidak di JIS, Duel Persija ...

Penyerang Kosta Rika Jadi Pemain Terakhir PSIM

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Penyerang Kosta Rika Jadi P...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.