Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu: KMK Atur Penempatan Dana Pemerintah di Lima Bank

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Menkeu: KMK Atur Penempatan Dana Pemerintah di Lima Bank Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. KMK tersebut mengatur tentang penempatan dana pemerintah ke lima bank mitra, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Dalam KMK disebutkan, tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.

"Penempatan uang negara tersebut wajibdigunakan untukmendukungpertumbuhansektor riil, dan tidak diperkenankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN)," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,Sabtu (13/9).

Penempatan uang negara di bank umum mitra, tambah Menkeu, dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanismenya tanpalelang.

Tingkat bunga atau imbalhasilyang dikenakan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah.

"Bank umum mitra harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut," ujar Menkeu.

Laporan disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan. Selama ini, Menkeu selaku Bendahara Umum Negara melakukan penempatan uang negara dari kas pemerintah di Bank Indonesia.

Penempatan itu dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat. Menkeu Purbaya menilai, selain penempatan di BI, penempatan uang negara pada bank umum juga perlu dilakukan.

"Penempatan di bank umum untuk mendukung pendalaman pasar keuangan. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Pariwisata Indonesia Butuh ...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...
Nasional
BRIN Dorong Kemandirian Ind...

Min Aung Hlaing akan Kunjungi Tailan

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Min Aung Hlaing akan Kunjun...
MILITER

Tokyo Ingin Tingkatkan Kekuatan Militer

53 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tokyo Ingin Tingkatkan Keku...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.