Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sederet Fakta Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Ditangkap di Bali, Misteri Penangkapan Bikin Publik Bingung

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 10:50 WIB | Oleh:

Jadi, mengapa ia diciduk dan dibawa ke Jakarta? Pertanyaan ini semakin menambah kecurigaan publik.

LBH Bali dan Unud Buka Posko Hukum

Melihat situasi yang makin keruh, LBH Bali membuka posko pengaduan hukum. Warga maupun peserta aksi yang mengalami intimidasi, kekerasan fisik, atau penyitaan barang tanpa prosedur sah bisa melapor. 

Bahkan, penggunaan gas air mata hingga ke area sekolah seperti SMAN 7 Denpasar juga masuk laporan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Udayana turut membentuk posko serupa khusus untuk mahasiswa Unud. Empat mahasiswa kampus itu dilaporkan ikut diciduk aparat saat demo.

Publik Menuntut Transparansi

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Mengapa Syahdan Husein ditangkap tanpa kejelasan status hukum? 

Mengapa ia langsung diterbangkan ke Jakarta? Apakah ada motif politik di baliknya?

Kasus ini bukan sekadar soal satu orang aktivis, tapi juga menyangkut transparansi hukum, kebebasan berekspresi, dan hak demokrasi warga negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.