Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 19:05 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
JAKARTA - Musim kemarau 2026 yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan berlangsung lebih kering dari rata-rata akibat El
Niño yang kuat, bahkan diprediksi menjadi yang terpanjang dalam 30 tahun terakhir. Namun, peringatan dini ini belum diikuti oleh langkah pencegahan serta kesiapsiagaan yang serius dan sepadan dengan besarnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Berdasarkan analisis spasial Area Indikatif Terbakar (AIT) yang dilakukan MADANI Berkelanjutan, luas area terindikasi terbakar tanpa pengulangan sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 219.513 hektare, setara dengan lebih dari tiga kali luas daratan Jakarta. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam Dialog Media "Menuju Indonesia Tenggelam dalam Asap: Ancaman Karhutla di Tengah El Niño Kuat 2026", guna mengurai krisis yang sering luput dari perhatian publik.
AIT mengalami lonjakan sangat tajam pada Juli, naik tajam dari 15.474 hektare di bulan Juni menjadi 124.040 hektare. Lonjakan yang mencakup lebih dari separuh keseluruhan AIT 2026 ini memberikan sinyal kuat bahwa ancaman karhutla belum mereda, sementara wilayah di Indonesia timur justru baru memasuki periode musim kering.
“Lonjakan AIT pada bulan Juli menunjukkan dengan jelas bahwa kita tidak bisa menunggu kebakaran menjadi besar untuk merespons. Informasi iklim sudah tersedia. Tantangannya adalah menjadikan informasi ini sebagai dasar untuk memperkuat tindakan pencegahan di wilayah berisiko tinggi,” ujaR Deputy Director MADANI Berkelanjutan, Giorgio B. Indrarto dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dari total 219.513 hektare AIT, sebanyak 129,9 ribu hektare (59,21%) berada di kawasan hutan. Pada Juli saja, AIT di kawasan hutan mengalami eskalasi: 55,6 ribu hektare di hutan produksi, 14,3 ribu hektare di hutan konservasi, dan 7,7 ribu hektare di hutan lindung. Sekitar 22,2 ribu hektare AIT juga berada di kawasan Key Biodiversity Area (KBA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Di ekosistem gambut, tercatat 81,8 ribu hektare (37,29%) terbakar, hampir seluruhnya berada pada hamparan gambut dengan status rusak (mayoritas kerusakan ringan hingga berat). Lebih lanjut, sekitar 76,8 ribu hektare (35%) AIT menembus area moratorium hutan (PIPPIB), dan 71,5 ribu hektare (32,6%) berada di wilayah Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030.
“Ketika area yang terbakar menembus ekosistem gambut, PIPPIB, dan Rencana Operasional FOLU Net Sink, penanganan karhutla bukan lagi soal teknis pemadaman api. Pencegahan ini sangat menentukan tercapainya komitmen iklim Indonesia di tingkat global,” kata Lead Program Iklim dan Ekosistem MADANI Berkelanjutan, Yosi Amelia.
Analisis MADANI menemukan sekitar 90 ribu hektare (41%) AIT tumpang tindih dengan wilayah perizinan dan konsesi. Irisan terbesar berada di izin sawit (35 ribu hektare), disusul izin migas (19 ribu hektare), dan PBPH (16,3 ribu hektare). Meski tak serta-merta membuktikan korporasi sebagai pembakar, angka irisan ini mutlak menuntut pengawasan ketat dan transparansi dari pemegang izin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di tengah besarnya irisan karhutla pada izin sawit, pemerintah justru berambisi menaikkan pencampuran biodiesel dari 40% menjadi 50% (B50). Kebijakan B50 ini juga membawa dampak terhadap aliran dana atau insentif fiskal. Berdasarkan Laporan Tahunan 2025 Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), pada 2025 saja teralokasi Rp50,3 triliun untuk Insentif Biodiesel dan Hilirisasi Perkebunan, dengan realisasi 93,7 persen atau setara Rp47,1 triliun.
Sementara itu, Media Betahita mencatat subsidi yang diterima produsen biodiesel sepanjang 2015–2024 mencapai Rp208,4 triliun, mengalir melalui 15 grup usaha yang teridentifikasi.
“Pola ini mencerminkan subsidi yang merusak (harmful subsidies). Insentif fiskal skala besar terus menopang sektor dan industri berisiko lingkungan tinggi. Padahal, anggaran itu sejatinya dapat dialokasikan untuk mitigasi karhutla dan penegakan hukum lingkungan. Biaya ekologis dan dampak sosial akhirnya terus ditanggung publik,” pungkas Yosi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!