Forum Anak Daerah Kaltara Minta Pemda Perketat Aturan Kawasan Tanpa Rokok
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 04:35 WIB | Oleh: Yebdi TrismarForum Anak Daerah (FAD) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat aturan kawasan tanpa rokok (KTR).
“Salah satu poin dari 13 poin permohonan, dorongan dan harapan Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara itu adalah tentang memperketat aturan KTR,” ujar Anggota Sekretariat Forum Anak Daerah (FAD) Kaltara Meisya Dzahrotussita di Tanjung Selor, Jumat.
Dia menjelaskan 13 poin tersebut masuk dalam lima bagian, yaitu bagian pertama hak sipil dan kebebasan, kemudian lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara disusun melalui diskusi dan ditetapkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Indonesia yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel pada Juli lalu.
“Jadi kemarin hasil penetapan Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara itu disampaikan dan dibacakan langsung di hadapan Bapak Wakil Gubernur Kaltara dalam saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltara, kemarin (6/8),” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebanyak 13 poin Suara Anak Indonesia Kaltara tersebut, kata Meisya yang mengaku saat penyusunan menjadi pimpinan diskusi I itu, dibacakan oleh dua anggota FAD Kaltara, yaitu Suchika Indah Sari, siswi kelas XII-C SMA 1 Tanjung Palas dan Sakti Akmal Khalifah, siswa kelas XI-3 SMA 1 Tanjung Selor.
Terkait dengan salah satu poin yang meminta agar pemda memperketat aturan KTR, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala menegaskan bahwa pemda dari provinsi hingga kabupaten/kota telah mengatur.
“Instruksi, peraturan, edaran yang dikeluarkan oleh kepala daerah dan pemerintah supaya ada batas-batas untuk merokok itu sudah ada. Jadi kita harus menghargai hak-hak mereka (anak-anak),” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tentu, lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus memberi dukungan terhadap segala sesuatu untuk melindungi dan membangun masa depan anak.
“Kita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga ke pemerintah pusat untuk melindungi dan membangun masa depan anak-anak kita,” katanya.
Beberapa poin Suara Anak Indonesia Tahun 2026 tingkat Kaltara yang dibacakan, yaitu pada bagian hak sipil dan kebebasan, anak-anak Kaltara berharap pemerintah mempercepat pemerataan Kartu Identitas Anak (KIA), memperkuat perlindungan data pribadi, meningkatkan edukasi keamanan digital, serta aktif melibatkan anak melalui pembentukan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dari sisi lingkungan keluarga, harapan yang disuarakan mencakup pencegahan pernikahan usia dini, penguatan edukasi pengasuhan positif bagi orang tua, serta perluasan Penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Aspirasi di bidang kesehatan dan kesejahteraan menaruh harapan besar pada percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi dan perluasan layanan kesehatan hingga pelosok, pengetatan KTR di ruang publik, serta penyediaan layanan konseling dan pendidikan kesehatan reproduksi yang ramah anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!