Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertama di RI! KKP Garap 'Penataan Laut ala Warga' di Pantai Sanur Bali

📅 Senin, 27 Jul 2026, 12:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pertama di RI! KKP Garap 'Penataan Laut ala Warga' di Pantai Sanur Bali Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengembangkan pilot project Penataan Ruang Laut/ Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di perairan Pantai Mertasari, Sanur, Bali

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengembangkan pilot project Penataan Ruang Laut/ Marine Spatial Planning (MSP) berbasis masyarakat di perairan Pantai Mertasari, Sanur, Bali. Pengembangan ini menjadi yang pertama di Indonesia, dan dinilai sebagai terobosan untuk menjamin peran masyarakat secara langsung dalam merencanakan tata ruang laut di wilayahnya.

Pantai Mertasari yang dikembangkan memiliki panjang 5,5 kilometer yang sebagian besar masuk dalam zona pariwisata dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043. Namun kawasan ini juga punya potensi ekosistem karbon biru lamun dan terumbu karang, terdapat aktivitas pelabuhan, perikanan, pariwisata, sebagai tempat upacara adat, hingga sebagai salah satu lokasi alternatif sea plane.

“Penataan ruang laut memang harus bisa dibumikan, diimplementasikan sampai tingkat masyarakat. Sehingga kita bisa mensinergikan tidak hanya dari sisi ekonomi dan ekologi, tapi juga masyarakat mendapat manfaatnya,” ujar Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut, Didit Eko Prasetiyo di Jakarta, Senin (27/7).

KKP sudah menampung masukan dan ide dari para pemangku kepentingan mengenai rencana pemanfaatan ruang laut di sepanjang Pantai Mertasari, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Sanur, Bali baru-baru ini. Pesertanya mencakup perwakilan pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, media, hingga pelaku usaha yang beroperasi di Pantai Mertasari. 

Prof. Dr. Ir Akhmad Fauzi dari IPB University sebagai pemimpin forum diskusi menyebut para peserta berharap penerapan MSP berbasis masyarakat di Pantai Mertasari nantinya menghasilkan tiga komponen krusial, yakni ekologis yang dapat dipertahankan, peningkatan pemasukan masyarakat, serta tidak adanya konflik antar pemangku-kepentingan dalam memanfaatkan ruang laut. 

“Inisasi (MSP berbasis masyarakat) ini terobosan yang sangat baik, karena yang tahu cara mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri. Jadi sejatinya ini memang menjadi role model di samping kebijakan-kebijakan yang sudah dilaksanakan. Jadi dua arah ini menjadi konvergensi yang sangat baik dalam konteks penataan ruang laut yang lebih berkelanjutan dan lebih efektif,” ujar Prof. Akhmad Fauzi. 

Praktik MSP berbasis masyarakat sudah dijalankan oleh banyak negara, seperti Jepang, Kanada, Korea, serta sejumlah negara Pasifik. Prof. Akhmad Fauzi pun optimis praktik tersebut dapat berjalan di Indonesia, seperti pengelolaan konservasi di berbagai wilayah Indonesia yang selama ini juga melibatkan masyarakat.  

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyebut rencana pengembangan pilot project MSP berbasis masyarakat juga sejalan dengan peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi. Kedua peraturan itu yakni Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023-2043, dan Perda 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang melarang keras privatisasi pantai dan menjamin akses masyarakat.

Implementasi pilot project MSP berbasis masyarakat sendiri sudah dinantikan warga Desa Intaran, yang tinggal di sekitaran Pantai Mertasari, karena akan menjadi payung hukum dalam melindungi hak budaya dan beribadah warga. “Ini adalah kepedulian pemerintah kepada masyarakat, karena kami di Bali menganggap laut itu kawasan yang disucikan. Segala upacara dari mulai yang besar bahkan yang kecil, kami lakukan di laut,” ungkap Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana.

Sebagai informasi, hasil diskusi bersama para pemangku kepentingan di Bali akan dimasukan dalam dokumen implementasi MSP berbasis Masyarakat di Pantai Mertasari. KKP menargetkan pilot project ini dapat dijalankan pada Oktober mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Waduhhh…Kasat Narkoba Tan...
Olahraga
Aldila Menjadi Unggulan Ked...
Megapolitan
Ekonomo Kreatif Cukup Memba...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...
Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

Waduhhh…Kasat Narkoba Tangsel Diringkus Bareskrim

27 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.