Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendes Sebut Kopdes Akan Beri Imbal Jasa ke Pemerintah Desa Minimal 20 Persen Setiap Tahun

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 16:35 WIB | Oleh:
 Mendes Sebut Kopdes Akan Beri Imbal Jasa ke Pemerintah Desa Minimal 20 Persen Setiap Tahun Doc: antara foto
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa, paling sedikit 20 persen dari keuntungan bersih usahanya.

"Jadi nanti keuntungan dari Kopdes itu akan kembali ke desa sebagai APBD desa," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (13/8).

Hal itu, kata dia,diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Permendes 10/2025 itu telah melalui proses harmonisasi dan disepakati oleh kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menjelaskan ketentuan imbal jasa itu dihadirkan mengingat keterlibatan desa dalam pelaksanaan usaha di Kopdes Merah Putih bersifat mutlak.

Ia menyampaikan sifat mutlak itu muncul karena Kopdes Merah Putih dibentuk dari hasil musyawarah desa khusus (musdesus), lalu di dalamnya terlibat sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.

Dalam pengembalian pinjaman, Koperasi Desa Merah Putih dapat memperoleh dukungan dari dana desa apabila mengalami keadaan gagal bayar.

"Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya, peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu atau laba, imbal jasa sekurang-kurangnya 20 persen dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota," kata Yandri.

Ia mengatakan imbal jasa itu akan diberikan oleh Kopdes kepada desa pada setiap tahun.

"Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk membangun desa, termasuk pengembangan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan sebagainya," ucap dia.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa imbal jasa itu diberikan oleh Kopdes untuk memastikan manfaat kehadiran koperasi itu benar-benar dirasakan oleh segenap masyarakat desa.

"Jadi kehadiran Kopdes itu juga berasa untuk desa dan kalau keuntungan dibagi ke orang-orang individu-individu, enggak terasa ke desanya kan. Betul warga desa bisa sejahtera, tapi bagaimana membangun desa, desa dan sebagainya, maka 20 persen itu sangat masuk akal," ucap Yandri.

Dalam kesempatan itu, Mendes juga menyampaikan bahwa persetujuan terhadap pinjaman bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan penuh ketelitian. “Jadi, ini benar-benar disetujui dengan ketelitian yang sangat tinggi," kata Mendes Yandri.

Ia lalu menjelaskan, ketelitian itu didasarkan pada persetujuan yang melibatkan beragam pihak, dalam hal ini kepala desa merupakan pihak yang berwenang memberikan persetujuan pinjaman, tetapi membutuhkan kesepakatan dari musyawarah desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
Luar Negeri
Jepang akan Ganti 5 Reaktor...
Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.