Proyek Infrastruktur IKN Dilelang Februari 2025
📅 Selasa, 28 Jan 2025, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-dokumen Humas OIKN
PENAJAM PASER UTARA - Proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur senilai lebih kurang 11,2 triliun rupiah, bakal dilelang pada Februari 2025.
"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025. Dana pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar 11,2 triliun rupiah," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN. Danis Hidayat Sumadilaga, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (26/1).
Seperti dikutip dari Antara, kontrak pengerjaan proyek pembangunan kawasan lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud.
"Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.
Desain sedikit dievaluasi Kepala Negara, lanjut dia, khususnya gedung sidang paripurna pada bangunan legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah bersama DPR menyepakati mengalokasikan dana 48,8 triliun rupiah pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi, dan desain.
"Juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lengkapi Fasilitas
Danis mengatakan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini terus dibangun, ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menyebut dana sebesar 4,8 triliun rupiah periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
IKN akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.
"Untuk pembangunan tahap dua 2025-2029 dibutuhkan dari APBN sebesar 48,8 triliun rupiah dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ujar Basuki.
Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang di antaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!