Menteri Ekraf Dukung Pengembangan “Board Game”
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 15:50 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Josua Sihombing
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen-Ekraf) mendukung ekosistem Board Game (papan permainan) untuk berkembang di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Ekraf (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, saat diskusi panel dalam acara Hari Game Indonesia (HARGAI) 2026.
Board Game merupakan jenis permainan meja, yang menggunakan papan khusus sebagai media utama, serta melibatkan bidak, kartu, atau dadu. Permainan ini dapat dimaikan secara bersama oleh dua orang atau lebih, dengan aturan tertentu.
Teuku menjelaskan dukungan ini agar permainan berjenis Board Game dapat masuk dan diterima oleh masyarakat Indonesia. Sehingga dalam perkembangan ekosistemnya, Board Game dikatakan Menekraf, dapat masuk ke jaringan pasar ritel Indonesia.
"Untuk teman-teman dari board games, tentu kami juga siap terus untuk berkolaborasi. Bagaimana memfasilitasi board game kita ini, juga bisa masuk ke pasar-pasar ritel, jaringan-jaringan pasar ritel yang ada di Indonesia," kata Teuku saat diskusi panel, di Garuda Sparks Innovation Hub, Jakarta, Sabtu (8/8).
Menurut dia, Board Game memiliki potensi besar dalam menyumbangkan pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat. Sebab dijelaskannya, hal ini merujuk pada menyikapi kondisi pertumbuhan masyarakat Indonesia saat ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui segmentasi permainan kebersamaan, Board Game dinilainya menjadi salah satu permainan yang dapat meningkatkan tingkat kedekatan emosional pemainnya. Tidak hanya terhadap Board Game dari luar negeri, namun dukungan ini dipastikannya juga akan digencarkan untuk permainan papan dalam negeri.
"Gimana juga board game ini, tentu yang segmennya anak-anak, keluarga, dan itu juga bisa semakin banyak. Kementerian Ekraf juga untuk mendor- mendorong games lokal," ujar Menteri Ekraf. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!