Polisi Dalami Gimbal Rencanakan Pembunuhan Terhadap Sandy Permana
📅 Kamis, 16 Jan 2025, 17:42 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan Nanang Irawan alias Gimbal telah merencanakan pembunuhan terhadap aktor laga Sandy Permana.
"Terkait apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Wira menjelaskan, karena pada saat kejadian tiba-tiba korban tersebut melintas dan meludah di depan rumah tersangka sehingga langsung naik emosi.
"Saat itulah tersangka langsung lari ke kandang ayam untuk mengambil pisau. Selanjutnya mengejar korban dan melakukan penusukan," katanya.
Dia mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhannya belum tergambar. Namun demikian, tetap akan dilakukan pendalaman apakah hal tersebut ada perencanaan untuk menghabisi korban.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi untuk unsur perencanaannya ini akan kami dalami lebih lanjut, namun untuk sementara ditemukan bahwa emosi karena dipandang secara sinis dan korban ini meludah ke arah tersangka," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait tersangka terpengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan, Wira menyebutkan hal tersebut masih didalami.
"Nanti akan kami dalami, artinya ini sebagai bahan kita pendalaman tapi kita secara faktanya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu, yang kita simpulkan bahwa perbuatan itu, terjadi karena tersangka dilihat secara sinis dan karena korban meludah ke arah tersangka," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!