Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jadi Tersangka, Afandi Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Terancam Hukuman Berat, Polisi Bongkar Fakta Baru

📅 Selasa, 12 Agu 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Jadi Tersangka, Afandi Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Terancam Hukuman Berat, Polisi Bongkar Fakta Baru Doc: Istimewa
Ket. Potret Afandi, pembunuh bocah 7 tahun di pasuruan

JAKARTA - Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. M Afandi, tetangga yang tega menghabisi nyawa M Haidar Musthofa, bocah yang berusia 7 tahun, kini resmi menyandang status tersangka.

Penetapan ini diumumkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, pada Selasa (12/8/2025). 

“Berdasarkan gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya. 

Keputusan ini diambil setelah penyidik memeriksa bukti, saksi, dan melakukan rekonstruksi kejadian.

Dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan Ancaman Berat

Afandi dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur sanksi tegas bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan luka berat atau kematian. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara, bahkan lebih jika ditemukan unsur kesengajaan.

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan

Meski sudah berstatus tersangka, proses hukum Afandi belum sepenuhnya berjalan karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.

Langkah ini penting untuk memastikan apakah pelaku dalam kondisi sadar penuh saat melakukan pembunuhan atau mengalami gangguan mental.

Kronologi Singkat Tragedi Mengerikan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Haidar, siswa kelas 1 SD yang dikenal ceria, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Dusun Areng-areng. Luka parah di bagian kepalanya menjadi bukti kekerasan brutal yang dialaminya.

Investigasi mengungkap bahwa pelaku adalah tetangga korban sendiri. Tanpa peringatan, Afandi menghantam kepala bocah malang itu menggunakan belencong, alat pertanian berbahan besi dengan gagang kayu hingga korban tersungkur dan bersimbah darah. 

Warga yang panik sempat membawa Haidar ke RSUD Bangil, namun nyawanya tak tertolong.

Luka Mendalam bagi Warga

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rieke Buka Pameran Warna-Warni Parlemen 2026

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...
Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...
Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.