Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin
📅 Senin, 24 Agu 2026, 12:48 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini beraktivitas di bahu jalan sekitar Pasar Kramat Jati, kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur (Jaktim) akan dipindahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati.
"Pedagang ikannya sebanyak 193 orang akan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati," kata Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Penempatan pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati merupakan bagian dari hasil rapat di tingkat wali kota terkait penataan PKL dan pedagang ikan di sekitar Pasar Kramat Jati.
Perumda Pasar Jaya kemudian menyiapkan dukungan sesuai dengan lokasi dan kapasitas yang tersedia. Secara keseluruhan, terdapat 613 PKL yang akan ditata, mulai dari pedagang buah, sayur, kue, kopi, soto, hingga pedagang ikan dan kerang.
Dari jumlah tersebut, 193 pedagang yang menjual ikan dan kerang telah diarahkan ke Lokbin Kramat Jati. Sementara itu, 282 pedagang lainnya disiapkan untuk menempati area di Pasar Kramat Jati yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada 282 pedagang yang dapat ditampung di Pasar Kramat Jati terdiri atas pedagang daging ayam, sayur, buah, kue, dan kopi. Penempatan tersebut disesuaikan dengan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, dan area PKL," jelas Yohanes.
Sedangkan sisanya akan diarahkan ke dua lokasi sementara (loksem), yakni Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah Ciracas.
"Pasar Jaya siap menampung mereka, sudah ada pembagian (area)," ucap Yohanes.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yohanes berharap, pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya setelah diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan.
Adapun langkah tersebut menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang meminta pedagang yang berjualan di luar Pasar Kramat Jati agar dipindahkan ke dalam area pasar karena dapat mengganggu lalu lintas jalan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!