Kades Jangan “Cawe-cawe” Pembebasan Lahan
📅 Jumat, 22 Nov 2024, 02:55 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
TANGERANG – Para kepala desa (kades) diingatkan agar tidak ikut cawe cawe urusan pembebasan lahan dalam proyek pembangunan. “Para kades fokus saja melayani keperluan warga. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Soesanto.
Dia mengatakan ini menyikapi polemik antara Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang dan mantan Sekertaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu, yang berujung pelaporan polisi.
Menurut Yandri, kalau tidak sesuai dengan prosedur, tidak boleh. Ada hukum jual beli tanah. Tanah ada pemilikny. Ada harganya. Bisa ditelusur penjualnya. Semua harus jelas.
“Kalau ada yang tidak sesuai dengan prosedur, hukum bicara,” ucap Yandri, di Tangerang Selatan, Kamis. Dia menegaskan, kepala daerah khususnya tingkat desa agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Dia mengingatkan, kasus keterlibatan kades, mesti diteliti. Terpenting, jangan sampaimengorbankan rakyat. Dalam hal ini, Yandri juga menyarankan, perlu konfirmasi yang tepat dan berdasarkan fakta valid dalam pembuktian permasalahan mengenai pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jangan sampai ke depannya dari pernyataan yang sudah disampaikan ke publik, menimbulkan konflik sosial yang mengancam kestabilan pembangunan. Dia menekankan, semua persoalan harus diluruskan dengan sebenar-benarnya. Kalau memang informasi itu benar, ada tanah warga yang di luar pengetahuannya diklaim sudah dibeli atau dibeli dengan harga murah, Yandri juga tidak setuju.
Dia juga menekankan, swasta sebagai pelopor pembangunan suatu daerah tetap harus membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama masyarakat.
Ini bertujuan mewujudkan keadilan kepada semua pihak. “Artinya, perusahaan atau pihak yang ingin melakukan pembangunan harus melibatkan masyarakat. Saya kira perlu komunikasi yang bagus,” ujarnya.
Dia menambahkan, persoalan yang saat ini terjadi diharapkan segera diselesaikan dengan cepat baik untuk Apdesi maupun terlapor. Dia mengakui, ada keresahan terkait kemunculan proyek PIK 2. Dia terus mencari informasi yang benar.
“Untuk proyek PIK 2, saya berkunjung untuk melihat persoalan lingkungan dan pencemaran industri,” tandas Yandri. Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang telah memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.
Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (apdesi) Kabupaten Tangerang, sekaligus Kepala Desa Belimbing bernama Maskota.
Tekan Kemiskinan
Pada bagian lain, Yandri mengutarakan bahwa pembangunan desa sangat perlu karena bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran hingga meningkatkan ekonomi. “Saya yakin, pembangunan desa bila dijalankan secara tepat, akan menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ucapnya.
Menurut Yandri, kontribusi desa bisa diwujudkan melalui upaya peningkatan potensi sumber daya manusia (SDM) serta keunggulan sumber daya alam (SDA) desa. Salah satu instrumen untuk menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!