Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Amin Harap Papua Barat Daya Percepat Revitalisasi KEK Sorong

📅 Selasa, 18 Jul 2023, 15:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Saya sudah sampaikan kepada Presiden RI dan kita mendapatkan kelonggaran untuk serius bekerja mengembangkan KEK dengan upaya strategis," aku Musa'ad.
Sebelumnya, KEK Sorong ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare yang diresmikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat, 11 Oktober 2019.
Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. KEK Sorong diproyeksikan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 15.024 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

49 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.