Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Aniaya ABK, Menteri KKP Langsung Bekukan KM Maulana 23!

📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Viral Aniaya ABK, Menteri KKP Langsung Bekukan KM Maulana 23! Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangguhkan layanan operasional kapal motor (KM) Maulana 23 menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangguhkan layanan operasional kapal motor (KM) Maulana 23 menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal tersebut telah diamankan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PP) Dobo, Kepulauan Aru, untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak awak kapal perikanan. KKP juga berkomitmen memastikan keselamatan, kesejahteraan, serta pemenuhan hak-hak awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam dugaan tindak kekerasan ini. Keselamatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan merupakan hal yang harus menjadi perhatian utama. Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan kapal dan mengambil langkah sesuai kewenangan KKP,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (3/10).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan hasil penelusuran data perizinan, KM Maulana 23 merupakan kapal perikanan berukuran 89 gross tonnage (GT) yang memiliki dokumen perizinan aktif. Kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan jala jatuh berkapal dengan daerah penangkapan di Zona 03, yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 dan 718.

Kapal tersebut tercatat berpangkalan di PP Dobo dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta. KM Maulana 23 dimiliki oleh PT Anugrah Maritim Indonesia Raya, yang tercatat memiliki alokasi sebanyak lima unit kapal perikanan.

Berdasarkan data pergerakan kapal, KM Maulana 23 bertolak dari PPS Nizam Zachman Jakarta pada 15 Juli 2026. Kapal tersebut tercatat tidak mengaktifkan sistem pemantauan kapal atau vessel monitoring system (VMS) sejak 22 Agustus 2026. Informasi ini menjadi bagian dari penelusuran KKP terhadap aktivitas kapal.

Sebagai tindak lanjut, KKP telah menangguhkan layanan operasional KM Maulana 23 melalui aplikasi elektronik Penangkapan Ikan Terukur (e-PIT). Penangguhan tersebut menyebabkan kapal tidak dapat mengakses layanan perizinan berlayar melalui sistem tersebut dan tidak dapat melanjutkan kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penangguhan ini merupakan langkah awal yang kami ambil sesuai kewenangan KKP. Apabila berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum ditemukan bukti pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin, KKP akan mengambil tindakan administratif lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Latif.

KKP juga akan melakukan audit terhadap kapal-kapal milik PT Anugrah Maritim Indonesia Raya sebagai bagian dari upaya evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan operasional dan perlindungan awak kapal perikanan. Selain itu, KKP berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penanganan kasus dan memastikan perlindungan hak-hak awak kapal.

KKP menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta keselamatan dan perlindungan awak kapal perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.