Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pariaman Uji Coba Parkir Berlangganan, Akankah Parkir Liar Berakhir?

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pariaman Uji Coba Parkir Berlangganan, Akankah Parkir Liar Berakhir? Doc: Antara/ HO-Dishub Kota Pariaman
Ket. Arsip foto - Personel Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Sumbar membantu pengendara memakirkan kendaraannya di salah satu objek wisata di daerah itu.

KOTA PARIAMAN – Penerapan sistem parkir berlangganan di daerah dapat menjadi langkah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui mekanisme pembayaran yang lebih pasti dan transparan.

Skema ini juga berpotensi mengurangi kebocoran retribusi serta memberikan kepastian biaya bagi masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, sistem pengawasan, serta kualitas layanan di lapangan.

Tanpa perbaikan tata kelola dan penegakan aturan yang konsisten, parkir berlangganan berisiko hanya mengubah pola pembayaran tanpa menyelesaikan persoalan utama, seperti pungutan liar, parkir ilegal, dan rendahnya kualitas pelayanan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, melakukan uji coba penerapan parkir berlangganan sebagai upaya meminimalkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

"Parkir berlangganan saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dengan terlebih dahulu menerapkan uji coba kepada ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Rabu (5/8).

Ia mengatakan saat ini Pemkot Pariaman sedang mendata kendaraan yang dimiliki oleh ASN di Pariaman namun tidak menutup peluang bagi masyarakat serta pegawai badan usaha milik daerah dan negara untuk ikut menyukseskan program tersebut itu.

Ia menyampaikan pada tahap sosialisasi tersebut Pemkot Pariaman menyempurnakan pelaksanaan program mulai dari mempersiapkan sistem pendaftaran kendaraan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program parkir berlangganan itu hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

Untuk mempermudah pengenalan kendaraan yang mengikuti program tersebut, lanjutnya maka Pemkot Pariaman memasangkan stiker pada kendaraan sebagai tanda alat transportasi itu telah menjadi peserta parkir berlangganan.

Alfian menyampaikan penerapan program tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

Dalam Perda tersebut ditetapkan tarif parkir berlangganan sebesar Rp35 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp70 ribu per tahun untuk kendaraan roda empat.

Ia menyebutkan tarif tersebut lebih hemat dibandingkan pembayaran parkir secara harian yang dikenakan Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat setiap kali parkir.

Melalui sistem tersebut, lanjutnya pengendara cukup membayar satu kali dalam setahun namun bebas parkir di lokasi yang dikelola Pemkot Pariaman dan lokasi parkir yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Meskipun lebih hemat bagi masyarakat, penerapan parkir berlangganan justru diproyeksikan mampu meningkatkan PAD karena pembayaran langsung masuk ke rekening kas daerah," katanya.

Ia mengatakan realisasi PAD dari sektor parkir pada 2025 mencapai sekitar Rp316 juta, sedangkan setelah penerapan parkir berlangganan pendapatan tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar Rp600 juta per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Ekonomi
Harga Bahan Pokok Naik, Nil...
Olahraga
Zverev Lolos Susah Payah, H...
Olahraga
Medi Yoku Pimpin Voli ke As...
Ekonomi
Harga Bahan Pokok Melonjak,...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.