Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Mesti Lebih Agresif Melakukan Penghijauan Hutan di Indonesia

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 21:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Mesti Lebih Agresif Melakukan Penghijauan Hutan di Indonesia Doc: antara
Ket. Pemandangan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang sebagian lahannya telah dibuka di Merangin, Jambi, Sabtu (25/6/2022). Penebangan kayu dan pembukaan ladang secara ilegal dalam kawasan hutan lindung taman nasional tersebut terus terjadi dan bertambah luas dalam beberapa tahun terakhir

Jakarta - Organisasi penelitian independen Yayasan Institut Sumber Daya Dunia atau World Resource Institute (WRI) menyebutkan pemerintah mesti agresif melakukan penghijauan hutan atau reforestasi di Indonesia.

Direktur Program WRI Indonesia Arief Wijaya mengatakan Indonesia memiliki daratan seluas 180 juta hektare dengan komposisi 95 juta hektare daratan itu masih ada hutan, namun 50 persennya sudah dalam kondisi terdegradasi.

"Saat ini reforestasi yang terjadi kira-kira hanya sekitar 3 sampai 5 persen dari angka deforestasi tahunan. Kalau deforestasinya 100 ribu hektare itu reforestasinya hanya 3 ribu sampai 5 ribu hektare," kata Arief dalam diskusi tentang Outlook Kebijakan Iklim Indonesia 2023 yang dipantau di Jakarta, Kamis (23/2).

"Nah ini harus dipercepat, sehingga harapannya nanti angka emisi dari deforestasi dan degradasi hutan itu akan terkompensasi dengan percepatan reboisasi dan rehabilitasi," katanya.

Sepanjang periode 2020 sampai 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melaporkan angka penurunan deforestasi mencapai 0,11 juta hektare.

Angka tersebut diperoleh dari penjumlahan laju deforestasi pada kawasan hutan sebesar 0,08 juta hektare dan non-kawasan hutan sebesar 0,04 juta hektare.

Sejak era 1970 atau 1980-an hingga sekarang, lanjut Arief, Indonesia masih masuk dalam kategori negara yang bergantung pada sumber daya alam, di mana hutan menjadi salah satu modal pembangunan ekonomi bagi negara ini.



Melalui dokumen FOLU Net Sink, Kementerian LHK berupaya menurunkan emisi dari sektor hutan dan lahan, salah satunya dengan mencapai nol deforestasi.

Sasaran implementasi kebijakan tersebut adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar minus 140 juta ton karbondioksida ekuivalen.

Adapun kebijakan penurunan emisi karbon FOLU Net Sink 2030 menggunakan empat strategi utama, yakni menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.