Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jajanan Anak

Kemenkes Siapkan Berbagai Antisipasi Cegah Keracunan "Ciki Ngebul"

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes, Anas Ma’ruf

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah keracunan jajanan anak-anak yang biasa dikenal dengan ciki ngebul. Langkah itu dilakukan seiring adanya puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta yang mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

"Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes, Anas Ma'ruf, dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Langkah pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditekan pada 6 Januari 2023. Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

"Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan," jelas Anas.

Dia menambahkan, pengawasan dan pembinaan, dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top