Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Siapkan Berbagai Antisipasi Cegah Keracunan 'Ciki Ngebul'

📅 Sabtu, 14 Jan 2023, 01:40 WIB | Oleh:
Kemenkes Siapkan Berbagai Antisipasi Cegah Keracunan 'Ciki Ngebul' Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes, Anas Ma’ruf

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah keracunan jajanan anak-anak yang biasa dikenal dengan ciki ngebul. Langkah itu dilakukan seiring adanya puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta yang mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

"Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut," ujar Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes, Anas Ma'ruf, dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Langkah pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditekan pada 6 Januari 2023. Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.

"Kami ingin pemerintah daerah melakukan tindak lanjut dengan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian dll untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan," jelas Anas.

Dia menambahkan, pengawasan dan pembinaan, dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.

Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Kepada pelaku usaha yang keliling, atau pasar malam, tidak kita rekomendasikan menggunakan nitrogen cair mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat konsumsi ciki ngebul," katanya.

Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala dan mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

Anas memastikan, pihaknya terus berkoordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM, Perguruan Tinggi, membahas tentang fungsi, penggunaan dan bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi makanan yang nitrogen cair.

Dia meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

"Kami terus mengamati setiap laporan dari rumah sakit dan Puskesmas, Kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini, teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.