Kedok Toko Kosmetik Terbongkar! Polisi Ringkus 4 Pengedar Obat Terlarang di Jakarta Utara
📅 Jumat, 18 Sep 2026, 14:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohTersangka terakhir berinisial US dibekuk di toko kosmetik wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 16 September 2026. Petugas menyita 1.252 butir obat ilegal, uang tunai Rp340 ribu, serta satu unit telepon seluler.
Secara keseluruhan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 4.255 butir obat-obatan keras dari berbagai jenis. Selain itu, uang tunai senilai Rp1.876.000 yang diduga kuat hasil penjualan turut disita penyidik.
Saat ini penyidik masih terus mendalami jalur distribusi obat ilegal tersebut guna melacak keberadaan pemasok utamanya. Modus menyamarkan penjualan obat keras menggunakan toko kosmetik kini menjadi perhatian khusus kepolisian.
"Lokasi penindakan yang berupa toko kosmetik menjadi perhatian kami. Penyidik masih mengembangkan dari mana barang tersebut diperoleh dan siapa yang memasoknya," katanya.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal. Para orang tua juga diminta lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah bahaya penyalahgunaan obat keras.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!