Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polsek Kebayoran Lama Ungkap Curanmor di Cipulir, Tiga Orang Jadi Tersangka

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Polsek Kebayoran Lama Ungkap Curanmor di Cipulir, Tiga Orang Jadi Tersangka Doc: Polda Metro Jaya
Ket. Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan K.H. Mas'ud I, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan K.H. Mas'ud I, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (24), NA (18), dan T (55). S dan NA diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian, sementara T diduga berperan sebagai pihak yang menerima sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pencurian sepeda motor sehingga menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penelusuran, petugas kemudian mengamankan S dan NA di wilayah Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada 10 September 2026. Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi pencurian dan alur kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pencurian sepeda motor tersebut diduga terjadi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kejadian, sepeda motor korban disebut dalam kondisi tidak terkunci setang sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil kendaraan tersebut.

Polisi menduga S dan NA menggunakan anak kunci lain yang bukan merupakan kunci asli sepeda motor untuk membawa kendaraan dari lokasi. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, kendaraan tersebut kemudian diduga dijual kepada T dengan harga Rp1,2 juta.

Sepeda motor yang diperjualbelikan tersebut diduga tidak disertai surat-surat kendaraan. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh transaksi kendaraan serta dugaan peran T dalam menerima sepeda motor yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario beserta anak kunci, rekaman CCTV, dokumen dari pihak leasing, serta pakaian yang diduga digunakan saat aksi pencurian berlangsung.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para tersangka memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau perkara lainnya.

Ketiga tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal tersebut disesuaikan dengan dugaan perbuatan dan peran masing-masing tersangka dalam perkara pencurian maupun penerimaan kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari penyelidikan Polsek Kebayoran Lama terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus pidana lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp132.850...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.