Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar! Polisi Ringkus 4 Pengedar Obat Terlarang di Jakarta Utara

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 14:30 WIB | Oleh:
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar! Polisi Ringkus 4 Pengedar Obat Terlarang di Jakarta Utara Doc: Polda Metro Jaya
Ket. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang disamarkan melalui toko kosmetik. Penindakan tegas ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026 yang menyasar wilayah Koja, Cilincing, hingga Tanjung Priok.

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang disamarkan melalui toko kosmetik. Penindakan tegas ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026 yang menyasar wilayah Koja, Cilincing, hingga Tanjung Priok.


Aparat kepolisian sukses meringkus empat orang pelaku yang masing-masing berinisial MN, AZ, EF, serta US. Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap mulai tanggal 10 hingga 16 September 2026 lalu.


Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan serta observasi mendalam di beberapa lokasi sasaran.


"Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari beberapa lokasi, anggota menemukan ribuan butir obat-obatan dan mengamankan empat orang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Ari Galang Saputro.


Operasi penyergapan pertama dilakukan petugas pada tanggal 10 September 2026 di kawasan Lagoa, Kecamatan Koja. Di toko tersebut, polisi mengamankan tersangka MN beserta barang bukti berupa 950 butir obat keras dan uang tunai hasil transaksi.


Masih di hari yang sama, tim kepolisian bergerak ke wilayah Tugu Selatan untuk menciduk tersangka AZ. Petugas menyita 400 butir obat jenis Tramadol dan uang tunai sebesar Rp400 ribu dari tangan pelaku.


Penyergapan berlanjut pada tanggal 11 September 2026 dengan mengamankan tersangka EF di kawasan Rorotan, Cilincing. Dari lokasi ketiga ini, aparat menyita 1.653 butir obat keras berupa Tramadol dan Hexymer serta uang penjualan.


Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...

Kantor Summarecon Digeledah KPK.

2 jam lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Kantor Summarecon Digeledah...
Advertisement
Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

Kapal Induk Garibaldi Berganti Nama Jadi KRI Sriwijaya, Sebelumnya KRI Gajah Mada

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.