Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mozza Axilla Gunarsa, Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang, Siapa & Kenapa Dia?

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 18:21 WIB | Oleh:
Mozza Axilla Gunarsa, Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang, Siapa & Kenapa Dia? Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kasat PPA-PPO Polrestabeds Semarang Kompol Ni Made Sriniti memberikan keterangan pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya dilaporkan hilang sejak setahun lalu di Semarang, Sabtu.

SEMARANG - Publik tengah mencari tahu siapa Mozza Axilla Gunarsa, sosok remaja berusia 18 tahun yang misteri hilangnya selama setahun terakhir berakhir dengan sangat memilukan.

Warga Kabupaten Semarang yang sempat hilang tanpa kabar tersebut kini dikonfirmasi menjadi korban pembunuhan keji, setelah kerangka jasadnya ditemukan di kawasan Tol Semarang

Kepala Satuan Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Sabtu, mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial MDVS (22) warga Kabupaten Blora ditangkap setelah serangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan pelaku mengenal korban sekitar Mei 2025 melalui media sosial TikTok.

Setelah menjalin hubungan, kata dia, keduanya diduga terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos MDVS di wilayah Candisari, Kota Semarang, pada Juni 2025.

"Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain," katanya.

Tersangka diduga membunuh korban dengan cara membekap tubuhnya hingga mati lemas

Tubuh korban kemudian diikat dan dibungkus dengan menggunakan kain serta karung sebelum dibuang pelaku.

Pelaku membuang tubuh korban di jurang di sekitar ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.

Penemuan kerangka korban di lokasi pembuangan itu terungkap setelah tersangka ditangkap di tempat asalnya di Kabupaten Blora.

Sriniti mengatakan penyidik masih akan mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

PVMBG: Anak Krakatau Level 3 Siaga

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PVMBG: Anak Krakatau Level ...
Advertisement
Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.