Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Siapa Mozza Axilla Gunarsa, Gadis Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang?

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 18:21 WIB | Oleh:
Siapa Mozza Axilla Gunarsa, Gadis Remaja yang Jasadnya Jadi Kerangka di Tol Semarang? Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kasat PPA-PPO Polrestabeds Semarang Kompol Ni Made Sriniti memberikan keterangan pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya dilaporkan hilang sejak setahun lalu di Semarang, Sabtu.

SEMARANG - Publik tengah mencari tahu siapa Mozza Axilla Gunarsa, sosok remaja berusia 18 tahun yang misteri hilangnya selama setahun terakhir berakhir dengan sangat memilukan.

Warga Kabupaten Semarang yang sempat hilang tanpa kabar tersebut kini dikonfirmasi menjadi korban pembunuhan keji, setelah kerangka jasadnya ditemukan di kawasan Tol Semarang

Kepala Satuan Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Sabtu, mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial MDVS (22) warga Kabupaten Blora ditangkap setelah serangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan pelaku mengenal korban sekitar Mei 2025 melalui media sosial TikTok.

Setelah menjalin hubungan, kata dia, keduanya diduga terlibat perselisihan saat berada di tempat indekos MDVS di wilayah Candisari, Kota Semarang, pada Juni 2025.

"Tersangka mengaku emosi setelah korban diduga berkomunikasi dengan laki-laki lain," katanya.

Tersangka diduga membunuh korban dengan cara membekap tubuhnya hingga mati lemas

Tubuh korban kemudian diikat dan dibungkus dengan menggunakan kain serta karung sebelum dibuang pelaku.

Pelaku membuang tubuh korban di jurang di sekitar ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Kota Semarang.

Penemuan kerangka korban di lokasi pembuangan itu terungkap setelah tersangka ditangkap di tempat asalnya di Kabupaten Blora.

Sriniti mengatakan penyidik masih akan mendalami kemungkinan adanya motif lain dalam pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.