Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 13:35 WIB | Oleh:
PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah Doc: Polda Metro Jaya
Ket. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menyidik dugaan tindak pidana impor ilegal kacang tanah. PPI menilai masuknya komoditas tanpa memenuhi ketentuan impor dapat merugikan pelaku usaha yang telah menjalankan seluruh prosedur dan kewajiban sesuai aturan.

JAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menyidik dugaan tindak pidana impor ilegal kacang tanah. PPI menilai masuknya komoditas tanpa memenuhi ketentuan impor dapat merugikan pelaku usaha yang telah menjalankan seluruh prosedur dan kewajiban sesuai aturan.

Kepala Divisi Pengadaan Luar Negeri PT PPI Viana Iliyani Ode menyampaikan apresiasi tersebut saat ditemui di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, penindakan terhadap dugaan impor ilegal penting untuk menjaga kepastian usaha bagi importir yang menjalankan kegiatan perdagangan secara resmi.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana di bidang hortikultura tersebut, khususnya kacang tanah," kata Viana.

Viana menjelaskan bahwa PPI menjalankan sejumlah tahapan sebelum komoditas impor dapat masuk ke Indonesia. Proses tersebut mencakup pengurusan perizinan, pengadaan barang dari negara asal melalui eksportir yang terdaftar, pelaksanaan proses karantina, hingga pemenuhan kewajiban pembayaran pajak impor.

Selain memenuhi tahapan administrasi dan teknis, perusahaan juga melakukan pemantauan terhadap proses impor yang berlangsung. PPI turut menjalankan kewajiban pelaporan kepada kementerian terkait sebagai bagian dari pengawasan terhadap kegiatan perdagangan komoditas dari luar negeri.

Dengan berbagai tahapan tersebut, PPI menilai masuknya barang yang diduga ilegal dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang telah menjalankan prosedur impor secara resmi. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang antara importir yang memenuhi kewajiban dengan pihak yang memasukkan barang tanpa mengikuti ketentuan.

"Sehingga dengan masuknya barang ilegal ini, tentu saja sangat merugikan kami sebagai importir legal," ujar Viana.

PPI menegaskan bahwa kegiatan impor yang dilakukan perusahaan mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari aspek perizinan hingga kewajiban setelah barang masuk ke Indonesia. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas yang didatangkan berasal dari jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Penyidikan dugaan impor ilegal kacang tanah oleh Polda Metro Jaya sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan masuknya komoditas hortikultura ke Indonesia. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian kegiatan impor, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses masuk dan distribusi komoditas tersebut.

Bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan impor secara resmi, kepastian penegakan aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim perdagangan. PPI menilai pengawasan terhadap barang yang masuk melalui jalur tidak sesuai ketentuan diperlukan agar pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya tidak dirugikan.

PPI juga menyatakan akan tetap menjalankan proses pengadaan dan impor sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Perusahaan melakukan koordinasi dan pelaporan kepada kementerian terkait sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan perdagangan luar negeri.

Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih berjalan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kegiatan impor kacang tanah tersebut. Pengembangan perkara diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai asal komoditas, proses pemasukan barang, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kegiatan impor ilegal tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Daerah
Seekor Gajah Jinak Mati di ...
Daerah
BMKG: Sebanyak 42 Gempa Bum...
Megapolitan
Kekeringan Ancam Sawah Selu...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.