Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhir September, BEI Terapkan Harga Minimum Saham Rp1

📅 Rabu, 16 Sep 2026, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhir September, BEI Terapkan Harga Minimum Saham Rp1 Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja.
Ket. Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jakarta.

JAKARTA – Batas minimum harga saham menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas perdagangan di pasar modal.

Ketentuan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan level harga, tetapi juga menyangkut perlindungan investor, likuiditas, serta keberlangsungan pencatatan emiten di bursa.

Di tengah dinamika pasar yang mudah dipengaruhi sentimen global maupun fundamental perusahaan, keberadaan batas minimum harga saham kembali menjadi perhatian karena dapat menentukan ruang bagi saham untuk bertahan, sekaligus mendorong emiten memperkuat kinerja dan tata kelola agar tetap menarik bagi investor.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap untuk mengimplementasikan batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pengujian kembali karena terdapat beberapa Anggota Bursa (AB) yang belum siap.

“Kami masih menunggu beberapa AB yang siap, karena ada beberapa AB yang belum siap implementasinya, dan perlu dilakukan pengujian lagi. Harapannya di akhir bulan ini (September) bisa implementasi,” ujar Iding diwawancarai seusai acara Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2026 di Jakarta, Rabu (16/9).

Dari hasil uji coba pelaksanaan minimum harga saham Rp1 per saham, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan sebanyak 83 AB telah menyatakan kesiapannya, sedangkan 8 AB menyatakan belum siap.

Pada awalnya, BEI menargetkan implementasi minimum harga saham dari senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham di pasar reguler dan pasar tunai pada 7 September 2026.

“Dari dua kali mock trading itu, hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap,” ujar Jeffrey.

Jeffrey memastikan akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pendampingan dengan para anggota bursa yang menyatakan belum siap terhadap penyesuaian batas minimum harga saham tersebut.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," ujar Jeffrey.

Meskipun terdapat implementasi penyesuaian batas minimum harga saham tersebut, Jeffrey meyakini tidak akan memberikan dampak terhadap aliran dana asing, namun justru akan menciptakan likuiditas dan price discovery yang lebih baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Kebakaran Hotel di Banglade...
Advertisement
Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.