Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara

9 Rabu, 16 Sep 2026, 15:58 WIB | Oleh:
Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Jaksa memusnahkan barang bukti dari 124 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (16/9).

TANGERANG SELATAN -- Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten, memusnahkan barang bukti dari 124 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika dan senjata api.

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aditya Rakatama di Tangerang, Rabu, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban serta upaya menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan perkara.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Artinya, sudah inkrah dan sudah selesai berkas perkara-perkaranya,” ujarnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan antara lain ganja seberat 24.613,5143 gram, tembakau sintetis seberat 8.451,6672 gram, sabu seberat 1.970,31246 gram, serta 555 butir ekstasi dengan berat 1.070,3067 gram.

“Dan obat-obatan sebanyak 17.615 butir, etomidate 1,3446 gram, barang pendukung kejahatan 36 unit telepon genggam, tujuh senjata tajam, serta tiga senjata api,” kata Aditya.

Berdasarkan data Kejari Tangerang Selatan, 124 perkara yang dieksekusi terdiri atas 97 perkara narkotika, 14 perkara terkait Undang-Undang Kesehatan, dan empat perkara pencurian.

Sembilan perkara lainnya mencakup tindak pidana pornografi, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pemerasan, dan pengancaman.

Aditya menjelaskan sebagian barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pada 2024 dan 2025. Hal tersebut disebabkan adanya tahapan upaya hukum dan proses kasasi yang memerlukan waktu sebelum perkara dapat dieksekusi.

“Melalui kegiatan ini, Kejari Tangerang Selatan berharap masyarakat dapat melihat komitmen penegak hukum dalam menyelesaikan penanganan perkara secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai ke tahap akhir,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...

Tabrakan Dua Kereta di Mesir, Empat Orang Tewas dan 88 Luka-Luka

14 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Tabrakan Dua Kereta di Mesi...

Pemprov Manfaatkan Jekate Run untuk Mengungkit Ekonomi Lokal

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pemprov Manfaatkan Jekate R...
Olahraga
David Ferrer Gabung Tim Pel...
Olahraga
Tanpa Rybakina, Sabalenka d...
Daerah
Malam Ini Hujan Abu Vulkani...
Ekonomi
Validitas Data Pertumbuhan ...
Advertisement
Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

Jakarta National Championship Pencak Silat 2026: Ajang Cetak Bibit Unggul Pesilat Muda

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.