Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerugian Iklim Melonjak, RUU Perubahan Iklim Mendesak

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh:
Kerugian Iklim Melonjak, RUU Perubahan Iklim Mendesak Doc: ANTARA/Ady Ardiansah
Ket. Seorang perempuan menimba air dari sumur tua untuk memberian minum pada sapinya di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB.

Jakarta - Perubahan iklim semakin sulit dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan karena dampaknya mulai memengaruhi biaya produksi, investasi, produktivitas, hingga daya saing ekonomi.

Kekeringan dapat mengganggu produksi, cuaca ekstrem merusak aset, sementara perubahan standar emisi memengaruhi akses produk Indonesia ke pasar internasional. Karena itu, risiko iklim perlu diperhitungkan dalam keputusan investasi, termasuk untuk menentukan biaya yang mungkin muncul jika penanganannya ditunda.

Dikutip dari Antara, laporan terbaru Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menunjukkan setiap satu dollar AS yang diinvestasikan untuk menangani perubahan iklim dan polusi udara secara terpadu dapat menghasilkan sekitar 15 dollar AS manfaat ekonomi. Manfaat tersebut mencakup penghematan biaya kesehatan, peningkatan produktivitas, serta kerugian akibat dampak iklim yang berhasil dihindari.

Bagi Indonesia, risiko tersebut telah terlihat di sejumlah daerah. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan dari 10 kabupaten/kota berstatus awas kekeringan. Pada 21-31 Agustus 2026, hari tanpa hujan di sejumlah wilayah mencapai lebih dari 60 hari, bahkan Pos Hujan Bolo, Kabupaten Bima, mencatat 105 hari tanpa hujan.

BMKG memperkirakan musim kemarau di NTB dapat berlangsung hingga akhir November 2026, sedangkan musim hujan berpotensi mundur hingga Desember. Kondisi tersebut dapat mengganggu produksi, meningkatkan biaya operasional, dan memperlambat rantai pasok.

Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim meningkat sekitar empat kali lipat, dari 469 triliun rupiah pada 2025 menjadi 2.005 triliun rupiah pada 2029.

Instrumen Hukum

Kebutuhan pembiayaan, kepastian aturan, mitigasi, dan adaptasi tersebut memperkuat urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim.

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan RUU Perubahan Iklim perlu menjawab enam isu utama, yakni target, kelembagaan, adaptasi, pembiayaan, transisi yang adil, serta data dan akuntabilitas.

“Undang-undang yang baik bukan yang paling banyak pasalnya. Undang-undang yang baik adalah yang paling terasa manfaatnya bagi rakyat,” kata Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Bank Sentral Yaman Bekukan ...

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

19 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Keluarkan Peringatan C...
Luar Negeri
Geger Rumor Meninggal Dunia...

Gunung Kilauea Hawaii Erupsi, Status Masih Siaga

25 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Gunung Kilauea Hawaii Erups...

Azerbaijan Diminta Kaji Ulang Aturan Larangan Hijab

28 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Azerbaijan Diminta Kaji Ula...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

Potensi Tsunami hingga 15 Meter di Cilacap, BMKG Perkuat Edukasi dan Simulasi Evakuasi

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.