Sleman dan Klaten Sepakati Pembagian Pajak Hiburan Candi Prambanan
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 16:30 WIB | Oleh: Eko SYOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten menyepakati mekanisme pembagian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan yang bersumber dari kawasan wisata Candi Prambanan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua daerah untuk mengelola potensi penerimaan pajak dari kawasan wisata yang berada di wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan salinan naskah Perjanjian Kerja Sama di Rama Sinta Garden Resto, Sleman, Senin (28/9/2026). Penandatanganan dilakukan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan yang hadir mewakili direksi InJourney Destination Management.
Kerja sama tersebut menjadi tindak lanjut pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Melalui kesepakatan itu, Sleman dan Klaten menetapkan landasan mengenai pembagian potensi penerimaan pajak dari aktivitas kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan.
Kedua pemerintah daerah berharap mekanisme tersebut dapat memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaannya berlangsung secara adil dan akuntabel.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan kesepakatan tersebut juga mencerminkan pentingnya kerja sama antardaerah dalam mengelola potensi kawasan Prambanan. Menurutnya, perbedaan batas administratif tidak seharusnya menjadi hambatan bagi Sleman dan Klaten untuk bekerja bersama demi kepentingan masyarakat.
“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” tegas Harda.
Ia juga meminta penerimaan dari sektor tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kenyamanan wisatawan. Salah satunya melalui upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar kompleks candi serta aliran sungai yang melintas di kawasan tersebut.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan menyambut positif kesepakatan antara kedua pemerintah daerah. Ia menyebut Candi Prambanan sebagai simbol kemajemukan budaya dunia yang perlu dijaga secara bersama-sama.
InJourney atau PT TWC, menurut Joel, siap melaksanakan kewajiban penyetoran pajak berdasarkan persentase yang telah disepakati. Perusahaan juga melanjutkan kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), antara lain renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan pariwisata dilakukan melalui program InJourney Hospitality House yang ditujukan untuk memberikan pelatihan hospitality kepada masyarakat lokal.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dan BUMN pengelola kawasan wisata Candi Prambanan dalam kerja sama tersebut. Ia menilai kesepakatan itu dapat memperkuat rasa memiliki bersama terhadap kawasan candi yang berada di perbatasan dua wilayah.
Hamenang menyebut konsep rumangsa melu handarbeni, atau merasa ikut memiliki, dapat menjadi semangat bersama dalam menjaga dan mengembangkan Prambanan. Ia juga menyampaikan bahwa sektor pariwisata Klaten saat ini mencatatkan 7,5 juta kunjungan wisatawan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” ujar Hamenang.
Menurut Hamenang, kolaborasi dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan juga berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian Sleman dan Klaten.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!