Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Restoran Berjejaring Bisa Sertifikasi Outlet Secara Bertahap
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 20:35 WIB | Oleh: Haryo BronoKarena itu, konsumen disarankan memperhatikan informasi mengenai sertifikasi halal pada outlet yang dikunjungi dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang tersedia.
“Jadilah konsumen yang cerdas dan pahami haknya, terutama sebagai seorang muslim. Pastikan produk atau restoran yang dipilih sudah bersertifikat halal dan jadikan halal sebagai prioritas utama sebelum membeli,” ujar Muti.
Penahapan sertifikasi memberikan kesempatan bagi restoran dengan jaringan luas untuk mulai memenuhi kewajiban dari outlet yang telah siap. Namun, mekanisme tersebut bukan berarti mengurangi standar halal yang harus dipenuhi.
Pada akhirnya, seluruh outlet yang berada dalam cakupan kewajiban harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Karena itu, percepatan proses membutuhkan kerja sama antara pemerintah, MUI, lembaga pemeriksa halal, pelaku usaha, media, serta masyarakat.
Bagi pelaku usaha, langkah awal dapat dilakukan dengan memetakan kesiapan setiap outlet dan mengajukan outlet yang telah memenuhi persyaratan. Sementara bagi konsumen, pemeriksaan status sertifikasi menjadi bagian penting sebelum memilih restoran, dengan mengenali slogan “Kenali restonya, cek halalnya.”
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!