Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bikin Syok Warga Jakarta, Kadishub Akhirnya Minta Maaf Soal Wacana Parkir Rp 60.000

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 19:30 WIB | Oleh:
Bikin Syok Warga Jakarta, Kadishub Akhirnya Minta Maaf Soal Wacana Parkir Rp 60.000 Doc: ANTARA/HO-Dishub DKI Jakarta
Ket. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

JAKARTA - Wacana kenaikan tarif parkir mobil di Jakarta hingga menyentuh Rp 60.000 per jam memicu polemik di tengah masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, akhirnya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan tersebut. 

“Ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas, dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk,” ucap Budi dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Budi menegaskan, angka tarif parkir yang sempat beredar tersebut masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menyebut usulan kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Jupiter setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah angka kenaikan tarif parkir tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Itu dari Dishub. Masa bosnya (Pramono Anung) tidak tahu. Itu yang bikin itu usulannya dari Pemprov, dari Dishub ke Bapemperda," ujar Jupiter.

Jupiter mengatakan, usulan tersebut disampaikan Dishub DKI Jakarta dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Namun, menurut Jupiter, pembahasan tersebut dilakukan tanpa melibatkan Pansus Perparkiran maupun Komisi B DPRD DKI Jakarta yang menjadi mitra kerja Dishub.

"Rapatnya sudah tiga kali. Harusnya kan Pansus diminta pendapat, Komisi B juga diminta masukan seperti apa sebelum dibawa ke Bapemperda," kata Jupiter.

Jupiter menegaskan angka tarif parkir yang beredar bukan informasi yang dibuat-buat. Ia menyebut angka tersebut tercantum dalam dokumen usulan revisi perda yang diterimanya.

Dalam dokumen tersebut, tarif parkir sepeda motor diusulkan berkisar Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam. Sementara itu, tarif untuk sedan, jeep, minibus, pickup, dan kendaraan sejenisnya diusulkan Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

Bahkan, Jupiter menyebut terdapat usulan tarif maksimal yang lebih tinggi dari angka tersebut. "Ada juga ini tulisannya tarif itu mobil maksimal Rp100.000. Ada juga Rp150.000 maksimal," papar Jupiter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Bangunan Sekolah Dasar di K...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.