Apindo: UU Ketenagakerjaan Jangan Jadi 'Derailers', Harus Tarik Investasi Agar Ekonomi Tumbuh 8%
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 21:22 WIB | Oleh: Tim RedaksiBob menyebut ada 4 hal yang paling mendesak dibahas dalam RUU ini:
1. Follow up judicial review MK harus segera diselesaikan.
2. Ekosistem pelatihan tenaga kerja. "Tenaga kerja sejahtera karena pindah pekerjaan, bukan karena upah minimum. Dari low value added ke high value added. Pertanyaannya siapa yang membiayai? Training pengelasan saja 50-60 juta," katanya.
3. Harmonisasi jaminan sosial dan perpajakan. "Jangan sampai buruh level bawah kena 2 kali."
4. Sistem informasi ketenagakerjaan. Untuk memetakan supply dan demand tenaga kerja. "Kalau shortage, why not pakai TKA. Kalau oversupply, tutup pintunya,"
Bob juga menyoroti keragaman sektor usaha di Indonesia. "Nggak ada regulasi
one fit for all. Di sawit kerja 4 jam nonstop bisa mati. Di hotel, Sabtu Minggu dan tanggal merah justru hari kerja penting. Makanya UU cukup atur framework, turunannya di PP," jelasnya.
Ia juga mendorong koordinasi dengan BKPM agar regulasi tidak menghambat investasi. "Kita ingin ada kepastian usaha dan perlindungan buruh. Tapi jangan seperti nembak kaki sendiri. Kita sering bikin regulasi yang akhirnya ketembak sendiri," pungkas Bob.
Apindo berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada putusan MK, tetapi juga menjawab tantangan 2030 ke depan seperti human disruption, teknologi, dan kebutuhan investasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!